KUBET – ‘Pemerintah gadaikan keselamatan masyarakat’ – Prabowo perluas peran TNI di ranah sipil, tanda kembalinya ‘dwifungsi ABRI’ ala Orde Baru?

‘Pemerintah gadaikan keselamatan masyarakat’ – Prabowo perluas peran TNI di ranah sipil, tanda kembalinya ‘dwifungsi ABRI’ ala Orde Baru?

Prabowo Subianto memperluas peran TNI di ranah sipil di awal masa pemerintahannya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irawan

Keterangan gambar, Dari menunjuk anggota aktif TNI untuk jabatan sipil hingga peran besar militer di program nasional, Prabowo Subianto memperluas peran TNI di ranah sipil di awal masa pemerintahannya.

  • Penulis, Hanna Samosir
  • Peranan, BBC News Indonesia

Presiden Prabowo Subianto terus memperluas peran militer di ranah sipil, mulai dari melibatkan TNI dalam program nasional, hingga menunjuk anggota aktif TNI untuk jabatan sipil. Pengamat menganggap ini menjadi tanda kembalinya Orde Baru melalui dwifungsi militer yang “sangat berbahaya bagi masyarakat”.

Para pengamat melontarkan kekhawatiran ini setelah melihat kecenderungan Prabowo melibatkan TNI dalam berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis hingga upaya penguatan ketahanan pangan.

Pekan lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, juga menunjuk anggota aktif TNI, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, sebagai direktur utama Bulog.

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, melihat pelibatan TNI di program-program dan jabatan sipil ini “berpotensi meningkatkan bentrokan antara aparat dan masyarakat”.

Hussein juga menganggap pelibatan TNI yang terlalu banyak dapat membuat konsentrasi militer terpecah, sehingga pertahanan Indonesia melemah.

“Pemerintahan sedang menggadaikan keselamatan masyarakatnya dengan menarik-narik militer ke ranah sipil,” ucap Hussein.

Pelibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Abdan Syakura

Keterangan gambar, Prabowo melibatkan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah, termasuk Cimahi, Jawa Barat.

Lebih jauh, peneliti ISEAS-Yusof Ishak Insitute, Made Supriatma, menganggap situasi ini dapat mengganggu sistem sosial masyarakat yang sudah terbentuk sejak masa Reformasi, setelah dwifungsi militer dihapuskan.

Pemerintah tak banyak bicara soal kritik ini. Namun, di DPR, pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang berpotensi melegitimasi perluasan peran militer terus berlanjut.

Jejak pelibatan militer di ranah sipil ala Prabowo

Jejak militer di ranah sipil di masa pemerintahan Prabowo mulai dirasakan langsung oleh masyarakat pada 6 Januari, ketika pemerintah memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG), kata Hussein Ahmad.

Di banyak sekolah, prajurit berseragam militer tampak membagikan makanan kepada murid-murid di ruang kelas, sementara para guru terlihat mengawasi dari belakang.

Semua terlihat dari sejumlah foto pelaksanaan MBG yang dilaporkan oleh berbagai media, mulai dari Papua hingga Aceh.

garis

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

garis

Pada 13 Januari, sejumlah aktivis mengkritik rapat koordinasi antara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Komando Resor Militer (Korem) 033 Wira Pratama.

Rapat itu membahas perkembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City dan relokasi warga di Kepulauan Rempang, menurut laporan Tempo.

Baca juga:

Pada 21 Januari, Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang lagi-lagi melibatkan TNI.

Perpres itu mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang terbagi menjadi dua, yaitu pengarah dan pelaksana.

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, ditunjuk menjadi ketua pengarah satgas itu, didampingi Panglima TNI, Agus Subiyanto, sebagai wakil ketua II.

Sementara itu, Kepala Staf Umum TNI, Richard Taruli Tampubolon, menjadi wakil ketua I tim pelaksana.

Prabowo melibatkan TNI di berbagai lini.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Keterangan gambar, Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang lagi-lagi melibatkan TNI.

Pada 3 Februari, Prabowo menghadiri Rapat Pimpinan TNI Angkatan Darat. Dalam rapat itu, Prabowo meminta TNI terlibat dalam program ketahanan pangan.

Dua hari berselang, TNI Angkatan Darat mengumumkan penambahan jumlah personel yang ditugaskan di 100 Batalyon Teritorial Pembangunan demi mendukung program-program terkait swasembada pangan.

Tanggal 8 Februari, Agus Subiyanto mengerahkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengawal penjualan Elpiji 3 kilogram hingga ke pengecer.

‘Bentuk kembalinya Orde Baru’

Hussein Ahmad dari Imparsial menganggap pelibatan militer di ranah sipil ini sebagai gejala Prabowo membawa kembali Indonesia ke masa lalu.

“Kembali ke Orde Baru melalui kembalinya dwifungsi tugasnya militer, yang sekarang bernama TNI,” ujar Hussein kepada BBC News Indonesia.

Selama masa Orde Baru, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memegang dua fungsi, yaitu untuk menjaga keamanan sekaligus memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Dwifungsi itu memungkinkan ABRI terlibat dalam pemerintahan, birokrasi, dan berbagai aspek kehidupan sipil.

Dengan dalih menjaga stabilitas nasional, banyak perwira aktif ABRI menempati jabatan sipil, yang pada akhirnya memperkuat kontrol rezim Orde Baru di bawah Soeharto.

Di era Reformasi, Presiden Abdurrachman Wahid mencabut dwifungsi ABRI.

Pemerintah juga mereformasi TNI melalui TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 yang intinya memisahkan tugas, yaitu TNI untuk pertahanan, sementara Polri mengurus keamanan.

“Itu sebetulnya mengindikasikan bahwa TNI dikhususkan untuk pertahanan, tapi semakin ke sini, gejalanya semakin terlihat bahwa TNI terus ditarik ke dalam urusan-urusan sipil,” tutur Hussein.

Gejala “dwifungsi” militer ini sudah mulai terasa di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, menurut Hussein.

Pada 2023, DPR menyetujui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan militer mengisi sejumlah jabatan ASN.

Prabowo, yang saat itu masih menjabat sebagai menteri pertahanan, tak memberikan komentar resmi terkait revisi UU tersebut. Namun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menepis kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer.

Jokowi dan Prabowo.

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Gejala dwifungsi militer sudah mulai terasa di masa pemerintahan Jokowi, kemudian dilanjutkan oleh Prabowo.

Setelah itu, kata Hussein, Jokowi sering melibatkan militer dalam urusan sipil.

Berdasarkan pengamatan Hussein, pelibatan militer ini semakin kuat di masa Prabowo.

“Kalau sebelumnya di pemerintahan Jokowi itu masih dalam balut tugas perbantuan terhadap sipil, sekarang tidak. Sekarang TNI di depan dan sipil yang kemudian menjadi lapisan keduanya,” tutur Hussein.

Peneliti ISEAS-Yusof Ishak Insitute, Made Supriatma, mengatakan bahwa peran besar militer yang mengalahkan sipil itu sangat terlihat di program Makan Bergizi Gratis.

“Kegilaan dari program makan siang ini menurut saya adalah mereka tidak melibatkan orang-orang yang paling dekat dengan orang yang mau dilayani [murid], seperti guru dan orang tua,” ucap Made.

“Orang Kodim bawa makanan ke sekolah. Mau ngapain?”

Makan Bergizi Gratis perdana di Papua.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Irawan

Keterangan gambar, Pengamat mengatakan bahwa peran besar militer yang mengalahkan sipil sangat terlihat di program Makan Bergizi Gratis.

Di balik layar, TNI juga memegang peranan besar. Dari 190 dapur yang beroperasi di hari pertama MBG, 100 di antaranya dioperasikan oleh TNI.

TNI Angkatan Udara (AU) bahkan membangun dapur untuk MBG di tujuh pangkalan udara (lanud).

“Ke depan, seluruh lanud akan menyiapkan makan bergizi,” ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Ardi Syahri, seperti dikutip Detikcom.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Hariyanto, memaparkan bahwa TNI mengemban tiga tugas untuk mendukung program MBG, salah satunya menyediakan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, TNI juga bertugas “mendukung distribusi makanan, serta pemantauan dan evaluasi program”.

TNI terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

Keterangan gambar, TNI mengemban tiga tugas untuk mendukung program MBG, salah satunya menyediakan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Made, pemerintahan Prabowo melibatkan TNI dalam program-program strategis karena “tidak percaya pada kemampuan sipil”.

“Mereka enggak percaya bahwa orang-orang sipil ini kapabel, padahal sebenarnya menurut saya sih, sangat kapabel,” tutur Made.

Made mengakui bahwa TNI mungkin bergerak lebih cepat ketimbang sipil, mengingat karakteristik militer yang tunduk pada perintah alias “yes man“.

Namun, dia menegaskan, pelibatan TNI itu harus dibatasi.

Bagaimana aturan pelibatan militer di ranah sipil?

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia memang mengizinkan pelibatan TNI di ranah sipil dimungkinkan melalui kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), kata Made.

UU itu mengatur OMSP terbatas untuk 14 jenis operasi, di antaranya membantu tugas pemerintah daerah, membantu penanggulangan bencana alam dan pemberian bantuan kemanusiaan, serta membantu pencarian dan penyelamatan.

Namun, menurut Made, pelibatan TNI dalam program-program sipil di era Prabowo tidak masuk dalam 14 jenis operasi yang disebutkan di UU tersebut.

Selain itu, Pasal 7 Ayat 3 UU TNI juga menegaskan bahwa OMSP hanya bisa dilakukan jika ada keputusan politik negara.

“Keputusan politik negara itu maksudnya harus ada konsultasi dan rapat kerja antara pemerintah dengan DPR. Yang belakangan ini prosesnya seperti apa?” tanya Made.

“Lalu, OMSP ini harus berdasarkan kedaruratan, ketika sipil sudah tidak lagi bisa bekerja optimal. Apakah ini sudah darurat?”

Baca juga:

Hussein menggarisbawahi bahwa kebingungan ini terjadi karena sampai saat ini, tidak ada undang-undang yang mengatur secara rinci batasan dan pengawasan perbantuan militer di ranah sipil.

Berdasarkan riset Imparsial, hanya ada sejumlah aturan turunan untuk OMSP. Aturan-aturan itu pun bersifat parsial dan terbatas di sektor tertentu, seperti penanganan terorisme dan separatisme.

“Padahal undang-undang tugas perbantuan sangat penting karena untuk mengukur bagaimana tugas perbantuan dilaksanakan, bagaimana akuntabilitasnya, bagaimana pembiayaannya,” kata Hussein.

“Kemudian yang juga penting, bagaimana kalau ada prajurit yang melakukan kesalahan? Tanggung jawabnya sampai mana? Siapa yang bersalah atau dihukum?”

militer, TNI, MBG

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

Keterangan gambar, Prajurit TNI AL menyiapkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh 593 yang berlabuh di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025).

Aturan ini, kata Hussein, sangat penting untuk menghindari konflik antara aparat dan masyarakat di PSN, seperti yang sebelumnya terjadi di proyek Rempang Eco City dan Food Estate Merauke.

“Mereka sudah ada sejarah konflik. Keterlibatan TNI di Rempang berdampak kekerasan terhadap warga sipil, kemudian di Merauke ada tanah rakyat dirampas,” ucapnya.

Hussein mengatakan bahwa Imparsial sudah berulang kali mengajukan gagasan pembentukan undang-undang perbantuan militer ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tapi menurut dia, tak pernah ada kelanjutan.

‘Pemerintah menggadaikan keselamatan masyarakat’

Lebih jauh, Hussein khawatir keterlibatan TNI di ranah sipil nantinya terlalu banyak, sampai-sampai tugas utama mereka untuk menjaga pertahanan negara terpinggirkan.

Selain penggunaan seluruh lanud untuk program MBG, Hussein juga menyoroti rencana penambahan lima Komando Daerah Militer (kodam) baru tahun ini.

Tempo melaporkan bahwa tiga dari lima batalion yang baru dibentuk ini dikerahkan untuk membantu pembangunan food estate di Papua Selatan.

“Kalau militernya terus ditarik ke ranah sipil, kapan militer memikirkan soal bagaimana menghadapi perang yang semakin canggih ke depan?” tutur Hussein.

Baca juga:

TNI seharusnya fokus pada pengembangan dan penguasaan spesialisasi militer, kritik Hussein, apalagi perang sekarang sudah melibatkan teknologi mutakhir, seperti drone atau pesawat nirawak hingga kecerdasan buatan.

“Sempat ada wacana mau membentuk divisi khusus siber, tapi sekarang bagaimana? Kalau fokus mereka terpecah karena mengurus PSN, makan siang gratis, tidak akan maksimal,” katanya.

“Dengan kata kata lain, sebetulnya pemerintahan hari ini sedang menggadaikan keselamatan masyarakatnya dengan menarik-narik militer ke ranah sipil.”

Sepakat dengan Hussein, Made juga menekankan bahwa militer digaji dengan pajak rakyat untuk menjamin keamanan negara.

“Peran militer hanya satu, mempertahankan negara ini. Mereka harus siaga 24 jam,” ujar Made.

“Selama 50 tahun ini memang tidak ada perang, tapi mereka harus tetap siap. Kita membayar mereka untuk kesiapan mereka itu.”

‘Merusak sistem masyarakat’

Tak hanya “merusak militer”, pelibatan TNI ke ranah sipil juga dianggap mengganggu tatanan sosial dan pemerintahan yang sudah membaik setelah Orde Baru.

“Dulu Kodim selalu terlibat di setiap kegiatan [masyarakat]. Setelah Orde Baru, sistem masyarakat sudah baik. Sipil terbukti bekerja lebih baik daripada tentara,” kata Made.

Namun, kata Made, kehadiran militer di lapangan berpotensi membuat masyarakat sipil mundur dengan sendirinya karena mereka cenderung takut menghadapi TNI.

Made kemudian berandai jika TNI benar-benar mendukung upaya-upaya ketahanan pangan, seperti yang diperintahkan Prabowo pada awal Februari lalu.

“Petani, orang-orang ahli pertanian di lapangan, pasti cenderung mundur dan mengikuti maunya tentara, padahal mereka lebih paham kondisi di lapangan,” katanya.

TNI di program Food Estate Merauke.

Sumber gambar, Kementerian Pertanian

Keterangan gambar, TNI dilibatkan dalam program Food Estate Merauke.

Situasi akan semakin parah mengingat karakteristik militer yang cenderung kaku dalam menjalankan perintah atasan di lapangan.

“Prabowo maunya apa, ya itu pasti mereka kerjakan, walaupun mungkin tidak bisa dilakukan di lapangan. Itu memang watak militer. Akhirnya, masyarakat juga yang jadi korban,” tutur Made

Made menganggap karakteristik militer ini sangat sejalan dengan sifat Prabowo yang kerap memaksakan kehendak, didukung dengan kekayaan pribadi dan keluarganya yang melimpah.

Sejak masih aktif di militer, kata Made, Prabowo kerap menggunakan uang pribadi untuk keperluan TNI.

Retret Kabinet Merah Putih di Magelang.

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Prabowo dilaporkan pakai uang pribadi untuk membiayai retret Kabinet Merah Putih di Magelang.

Kebiasaan itu terbawa sampai ia menjadi presiden. Di awal masa pemerintahan, Prabowo dilaporkan membayar biaya retret Kabinet Merah Putih di Magelang menggunakan uang pribadi.

Pada 6 Januari, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga mengungkap bahwa program MBG di sejumlah daerah menggunakan uang pribadi Prabowo.

“Ada orang yang bilang itu baik, pengorbanan untuk rakyat, padahal itu menunjukkan sifat kekanakan Prabowo. Pokoknya, apa yang dia mau, harus dituruti. Itu tidak baik,” ujar Made.

Made khawatir, pada akhirnya sipil akan jengah dan tak mau lagi terlibat dalam program pemerintah, padahal keahlian mereka sangat dibutuhkan.

Dari Teddy hingga Novi: Prajurit TNI di jabatan sipil

Hussein dan Made khawatir masyarakat akan semakin pasif, apalagi ketika Prabowo menunjuk prajurit aktif dan purnawirawan TNI untuk menduduki jabatan sipil.

Gelagat ini sudah terlihat sejak awal Prabowo pertama kali menjabat, tepatnya saat dia menunjuk seorang perwira aktif TNI, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi sekretaris kabinet.

Sejumlah pengamat menganggap penunjukan Teddy melanggar Pasal 47 ayat 1 UU TNI yang menyatakan, “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.”

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat itu berdalih bahwa Prabowo sudah mengubah nomenklatur sehingga jabatan sekretaris kabinet tidak lagi setara menteri.

“Dengan perubahan nomenklatur ini, dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” kata Dasco, seperti dikutip kantor berita Antara.

Prabowo dan Mayor Teddy Indra Wijaya.

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Prabowo menunjuk seorang perwira aktif TNI, Mayor Teddy Indra Wijaya (kiri), menjadi sekretaris kabinet.

Namun, pengamat menganggap alasan Dasco ini “enggak nyambung” karena UU TNI sudah jelas menyebut anggota TNI harus mundur jika mau mengisi jabatan sipil.

Setelah itu, pemerintah melantik seorang anggota TNI aktif lainnya, Novi Helmy Prasetya, menjadi direktur utama Bulog pada 7 Februari lalu.

Seperti dilansir Tempo, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Hariyanto, mengatakan bahwa penunjukan Novi berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kementerian BUMN.

Namun, Hariyanto tak menjabarkan lebih lanjut MoU yang dimaksud.

Dalam siaran persnya, Imparsial mengakui bahwa Pasal 47 ayat 2 UU TNI memang memberikan kelonggaran bagi prajurit aktif untuk mengisi jabatan sipil, tapi hanya yang terkait dengan urusan pertahanan.

Menurut UU TNI, prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan di kantor koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, dan sandi negara.

Selain itu, mereka hanya boleh mengisi jabatan di bidang ketahanan nasional, pertahanan nasional, search and rescue nasional, narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

Novi Helmy Prasetya menjadi direktur utama Bulog pada 7 Februari lalu.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Keterangan gambar, Pemerintah melantik seorang anggota TNI aktif lainnya, Novi Helmy Prasetya (kiri), menjadi direktur utama Bulog pada 7 Februari lalu.

Di saat yang sama, usulan revisi UU TNI terus bergulir. DPR menetapkan pembahasannya akan dilanjutkan di periode 2024-2029 ini.

Salah satu poin usulan dalam revisi itu adalah menambah jumlah kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit aktif dari 10 menjadi 18 institusi.

BBC News Indonesia sudah menghubungi Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, untuk meminta tanggapan mengenai kekhawatiran ini, tapi tak direspons.

Walau nantinya diperbolehkan, Hussein memperingatkan bahwa penempatan anggota atau purnawirawan TNI secara tiba-tiba di lembaga sipil dapat mengganggu jenjang karier aparatur sipil negara (ASN).

Dwi Fungsi ABRI, Prabowo, TNI

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Peneliti ISEAS–Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, memperingatkan bahwa jika situasi ini berlanjut, Indonesia akan kembali ke Orde Baru.

“Mereka sudah menginvestasikan biaya, waktu untuk mendidik seseorang menjadi pemimpin-pemimpin di lingkungan lembagaannya. Tiba-tiba ada orang dari lembaga lain, tanpa pernah terlibat atau bahkan mengerti isu yang akan ditangani, jadi pimpinan,” ujarnya.

Sependapat dengan Hussein, Made memperingatkan bahwa jika situasi ini berlanjut, Indonesia akan kembali ke Orde Baru, di mana militer menguasai hampir semua lini kehidupan.

“Saya tidak mengatakan bahwa militer jelek. Mereka kapabel bertempur, tetapi mereka enggak kapabel untuk berpikir dan menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan sipil, dan selama 25 tahun ini kita akui orang-orang sipil ini bekerja jauh lebih hebat daripada tentara,” katanya.

Tinggalkan Balasan