KUBET – Raline Shah dan Rudi Valinka jadi stafsus menteri – ‘Proses pemilihan yang tertutup, politis, dan bagi-bagi jabatan’

Raline Shah dan Rudi Valinka jadi stafsus menteri – ‘Proses pemilihan yang tertutup, politis, dan bagi-bagi jabatan’

Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komdigi Raline Shah (tengah) mengikuti pelantikan di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13/1/2025). Pelantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dilakukan setelah pemerintah merombak kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Keterangan gambar, Staf Khusus Menkomdigi bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komdigi Raline Shah.

Pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri yang memiliki latar belakang politik, artis hingga pendengung (buzzer) disebut menunjukkan “proses pemilihan yang tertutup dan bagi-bagi jabatan”.

Jabatan stafsus menjadi sorotan publik ketika Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid, mengangkat Rudi Sutanto sebagai Stafsus bidang strategi komunikasi.

Rudi Sutanto dikaitkan warganet sebagai sosok Rudi Valinka dengan akun @kurawa di media sosial X. Dia kerap menjadi pendengung di masa pemerintahan Presiden ketujuh Joko Widodo.

Meutya Hafid juga mengangkat artis Raline Shah sebagai Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kemkomdigi. Raline adalah anak dari Rahmat Shah, pengusaha dan politisi senior di Sumatra Utara.

Selain di Kemkomdigi, posisi stafsus di kementerian lain juga diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan politik.

Terlepas dari itu, ada beberapa stafsus menteri yang berurusan dengan kasus hukum, khususnya korupsi. Contohnya, dua stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terbukti menerima suap.

Tidak hanya di level menteri, Presiden Prabowo Subianto juga memiliki tujuh penasehat khusus dan tujuh utusan khusus yang berkerja dari bidang ketahanan pangan hingga pariwisata.

Begitu juga dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dibantu tiga stafsus, yaitu Tina Talisa, Achmad Adhitya, dan Suwardi.

garis

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

garis

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan staf khusus yang memiliki peran memberikan saran ke menteri seharusnya diisi oleh kalangan profesional, seperti akademisi atau teknokrat, yang memiliki kemampuan di bidang mereka.

“Tapi proses sekarang ini lebih ke kepentingan politis belaka, seperti bagi-bagi kue jabatan. Mungkin mereka adalah orang-orang yang dulu membantu dan berjasa, bisa juga titipan atau orang dekat menteri yang membuat menteri nyaman,” kata Trubus kepada BBC News Indonesia, Selasa (14/01).

Penandatanganan jabatan Staf Khusus Menkomdigi di hadapan Meutya Hafid.

Sumber gambar, Detikcom

Keterangan gambar, Penandatanganan jabatan Staf Khusus Menkomdigi di hadapan Menkomdigi, Meutya Hafid.

Namun, Stafsus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Bidang Peningkatan Prestasi dan Pengembangan Industri Olahraga, Ardima Rama Putra, membantah hal itu. Dia mencontohkan “stafsus Menpora rata-rata profesional.”

Sebelum di Kemenpora, Ardima dan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo telah bekerja bersama saat menjadi pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).

Sebenarnya apa fungsi stafsus, berapa gaji mereka, dan mengapa posisi ini kerap berurusan dengan hukum?

Dari buzzer hingga artis

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menandatangani surat keputusan pelantikan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13/1/2025). Pelantikan para pejabat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dilakukan setelah pemerintah merombak kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Keterangan gambar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menandatangani surat keputusan pelantikan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13/01).
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Kemkomdigi pada Senin (13/01) melantik lima direktur jenderal serta sejumlah staf ahli dan staf khusus menteri di lingkungannya.

Terdapat dua sosok yang menjadi sorotan, yaitu Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menteri bidang Strategis Komunikasi dan Raline Rahmat Shah menjabat Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Rudi Susanto disebut sebagai Rudi Valinka, yang aktif sebagai pendengung (buzzer) dengan akun @kurawa di media sosial X. Akun ini kerap memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi.

Rudi juga pernah menulis buku yang kemudian dijadikan film, berjudul “A Man Called Ahok.”

Baca juga:

Menanggapi hal ini, Menkomdigi Meutya Hafid mengaku tak tahu bahwa Rudi Sutanto merupakan Rudi Valinka.

“Saya enggak tahu ya. Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto. Jadi saya tidak mau berspekulasi mengenai apa siapa Rudi Sutanto, yang dari CV yang kami terima beliau memang juga adalah strategi komunikasi. Jadi juga mewarnai di kementerian ini, karena secara kementerian juga ini enggak cuma digital tapi juga di bidang komunikasi,” kata Meutya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/01).

Aktris Raline Shah menghadiri Konferensi Global Milken Institute 2023 di Beverly Hills, California, AS, pada 2023.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Aktris Raline Shah menghadiri Konferensi Global Milken Institute 2023 di Beverly Hills, California, AS, pada 2023.

Kemudian, Meutya melantik Raline Shah. Dia adalah anak dari Rahmat Shah, pengusaha dan politisi senior di Sumatra Utara.

Rahmat Shah pernah menjabat sebagai anggota MPR dan DPD RI. Dia juga memiliki museum hewan, bernama Rahmat International Wildlife Museum and Gallery di Medan.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan alasan mengangkat Raline. Beberapa di antaranya adalah Raline memiliki perspektif seni yang dapat berkontribusi dalam menyusun kebijakan yang inklusif di Kemkomdigi.

Meutya juga mengatakan Raline dapat memperkuat representatif perempuan, memiliki jaringan global, dan mengedukasi anak-anak terkait dunia digital.

Pelantikan Raline Shah menambah panjang sosok artis yang masuk ke pemerintah.

Sebelumnya, Prabowo Subianto telah mengangkat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Kemudian ada juga musisi Yovie Widianto sebagai Stafsus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, dan Giring Ganesha sebagai Wakil Menteri Kebudayaan.

Lalu ada juga motivator Merry Riana yang menjadi stafsus Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan, penunjukan sejumlah sosok pesohor sebagai stafsus menteri menunjukkan pemilihan figur tak mempertimbangkan faktor keahlian, melainkan pengaruh kedekatan belaka dan “ajang bagi-bagi kue kekuasaan”.

‘Proses pemilihan yang tertutup, politis, dan bagi-bagi jabatan’

Ilustrasi proses seleksi pekerja dalam mengisi suatu jabatan.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi proses seleksi pekerja dalam mengisi suatu jabatan.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan latar belakang stafsus yang diisi oleh artis, buzzer, dan orang dekat menteri menunjukkan proses pemilihan yang tertutup dan tidak transparan.

Padahal, menurut Trubus, posisi ini memiliki peran dalam memberikan saran ke menteri terhadap isu tertentu. Sehingga, katanya, stafsus seharusnya diisi oleh orang profesional, seperti akademisi atau teknokrat, yang memiliki kompetensi dan kapasitas di bidang mereka.

“Tapi proses sekarang ini lebih ke kepentingan politis belaka, seperti bagi-bagi kue jabatan. Mungkin mereka dalah orang-orang yang dulu membantu dan berjasa, bisa juga titipan atau orang dekat menteri yang membuat menteri nyaman,” kata Trubus.

Esti menilai proses perekrutan stafsus menteri yang belum diatur cenderung menyebabkan posisi ini diisi oleh orang-orang terdekat menteri. Dia juga menyoroti luasnya tugas stafsus menteri yang menimbulkan multitafsir, dan bahkan dalam praktiknya menyebabkan tindakan di luar kewenangannya.

Esti pun menemukan bahwa keberadaan stafsus menteri selama ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi birokrasi dan kinerja menteri.

“Dari segi kepastian hukumnya lemah karena dasar hukumnya hanya ada di peraturan presiden, di sisi lain dari segi kemanfaatan dan keadilan nya juga dirasa kurang, karena nyatanya jabatan ini tidak masuk dalam struktur organisasi kementerian dan dengan proses perekrutan yang tidak jelas tapi memperoleh fasilitas setara pegawai Eselon 1b, tentu tidak adil dan menimbulkan pemborosan anggaran.”

Ardima Rama Putra menyebut stafsus di Kemenpora "rata-rata profesional".
Keterangan gambar, Ardima Rama Putra menyebut stafsus di Kemenpora “rata-rata profesional”.

Namun, Stafsus Menpora, Ardima Rama Putra, memiliki pandangan berbeda. Dia mencontohkan stafsus di Kemenpora yang disebut “rata-rata profesional”.

Ardima menjelaskan, di kementeriannya perekrutan stafsus dilakukan sesuai kebutuhan Menpora.

“Kebetulan kalau saya memang sudah lama bersama Mas Menteri dan membantu khususnya di bidang olahraga sesuai di CV. Jadi kebutuhan lainnya Mas Menteri mencari orang-orang yang mempunyai expertise di bidang masing-masing dan akhirnya bisa membantu mengawal program pemerintah di Kemenpora dan memberi masukan-masukan yang produktif,” kata Ardima.

Dia pun menjelaskan, calon stafsus pun menjalani proses penyeleksian. “Calon-calon yang ada di interview Mas Menteri dan dipilih, diajukan ke Presiden melalui Mensesneg untuk mendapatkan persetujuan,” katanya.

Sebelum di Kemenpora, Ardima dan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo telah bekerja bersama saat menjadi pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) (2016 -2022).

Kedekatan stafsus dengan politik

Selain dari kalangan seniman, stafsus menteri juga diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan politikus hingga partai politik.

Di Kemenpora misalnya, anak politisi senior Partai Golkar, Agung Laksono, yaitu Alia Noorayu Laksono, diangkat sebagai Stafsus Bidang Komunikasi dan Hubungan Internasional.

Kemudian, putra politikus Partai Golkar, Eddy Kuntadi, yaitu Arya Anugrah Pratama Kuntadi, menjabat sebagai stafsus di Kementerian BUMN.

Selain Arya Anugrah, ada juga mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, ditunjuk menjadi stafsus Erick Thohir.

Di Kementerian ESDM, mantan Wasekjen Partai Hanura dan juga Koordinator Nasional Penerus Negeri Prabowo-Gibran, Muhammad Pradana Indraputra diangkat sebagai Stafsus Bahlil Lahadalia.

Apa tugas dan fungsi stafsus?

Merujuk pada Peraturan Presiden No 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, setiap menteri diberikan kewenangan untuk memiliki lima orang staf khusus, yang bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS.

Setiap stafsus memiliki hak keuangan dan fasilitas lainnya paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Tugas utama stafsus adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri. Stafsus memiliki penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian.

Tugas ini disebut tidak jauh berbeda dengan posisi staf ahli yang juga memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri sesuai keahliannya.

Yang membedakan keduanya adalah stafsus terikat dengan menteri, sedangkan staf ahli adalah jabatan organik yang terikat dalam susunan struktural kementerian.

Kewenangan pengangkatan stafsus pun sepenuhnya di tangan menteri. Stafsus diajukan oleh menteri ke presiden, melalui menteri sekretariat negara.

Keberadaan stafsus menteri bukan hal yang baru. Posisi ini sudah ada sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Berapa gaji stafsus?

Stafsus setara dengan eselon I.b. Mengacu pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok posisi ini berkisar dari Rp3.8 juta sampai Rp6,3 juta, sesuai dengan golongannya.

Selain gaji pokok, stafsus juga mendapat tunjangan kinerja dari Rp20 juta hingga Rp33 juta per bulan, tergantung kementerian masing-masing.

Jumlah itu belum termasuk tunjangan lain yang mungkin diterima oleh stafsus.

Siapa stafsus menteri yang berurusan dengan hukum?

Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Edhy Prabowo (kiri) dan Andreau Pribadi Misata (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/2/2021). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu untuk 30 hari ke depan, sedangkan Andreau Pribadi Misata menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kasus yang sama.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Keterangan gambar, Tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster Edhy Prabowo (kiri) dan Andreau Pribadi Misata (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/02/2021).

Sejumlah stafsus menteri juga terseret dalam kasus hukum.

Andreau Misanta Pribadi dan Safri, stafsus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terbukti menerima suap bersama-sama dengan bekas atasannya. Mereka dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

Andreau terbukti menerima lebih dari Rp10 miliar dan Safri menerima sekitar US$26.000, dalam kasus izin pengelolaan, budidaya dan ekspor lobster pada 2020.

Stafsus lain yang berurusan dengan hukum adalah stafsus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang bernama Imam Mujahidin Fahmid. Dia dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan atasannya.

Tak berhenti, KPK juga memeriksa stafsus Mentan bernama Joice Triatman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

Kemudian, KPK juga pernah memanggil dua stafsus mantan Menpora Imam Nahrowi, yaitu Zainul Munasichin dan Faisol Riza dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggara 2018.

Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa stafsus Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Tinggalkan Balasan