KUBET – Lima fakta mutilasi perempuan dalam koper di Ngawi – Mengapa orang melakukan mutilasi?

Lima fakta mutilasi perempuan dalam koper di Ngawi – Mengapa orang melakukan mutilasi?

Tersangka mutilasi mayat dalam koper Ngawi saat dihadirkan di Polda Jatim.

Sumber gambar, Deny Prastyo/detikJatim

Keterangan gambar, Tersangka mutilasi mayat dalam koper Ngawi saat dihadirkan di Polda Jatim.

Seorang perempuan berinisial UK ditemukan tewas dimutilasi dalam sebuah koper merah di Ngawi, Jawa Timur. Polisi telah menangkap pelaku berinisial RTH alias A yang terancam hukuman mati. Di balik peristiwa itu muncul pertanyaan, faktor-faktor apa yang memicu pelaku melakukan mutilasi?

Kriminolog dari Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto menyebut terdapat beberapa pola yang sama dalam setiap tindak pidana pembunuhan yang diikuti dengan mutilasi, seperti adanya relasi intim antara pelaku dan korban.

“Hubungan intim itu cenderungnya menciptakan relasi kuasa yang tak seimbang antara pelaku dan korban. Maka di kasus mutilasi pelakunya lebih banyak laki-laki dan korbannya adalah perempuan,” kata Yogo saat dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (28/01).

Yogo menambahkan, mutilasi selalu diawali oleh tindakan yang merendahkan harga diri dari salah satu pihak. Faktor lainnya, mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menemukan koper merah di dekat tempat pembuangan sampa di desanya pada Kamis (23/01).

Saat dibuka ternyata koper itu berisi mayat perempuan, tanpa kepala dan kedua kaki.

Polda Jawa Timur telah menangkap pelaku korban mayat dalam koper Ngawi, Minggu (26/01).

Sumber gambar, Kompascom/Dok. Polres Ngawi

Keterangan gambar, Polda Jawa Timur telah menangkap pelaku korban mayat dalam koper Ngawi, Minggu (26/01).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke aparat keamanan. Dalam beberapa hari kemudian kepolisian Jawa Timur menangkap tersangka RTH alias A pada Minggu (26/01) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku melakukan aksi pembunuhan itu di Kota Kediri, pada Minggu (19/01). Kepada polisi, pelaku mengaku memutilasi tubuh korban dan membuangnya ke tiga lokasi.

Tubuh korban yang dimasukkan dalam koper merah dibuang di Kabupaten Ngawi. Kaki korban dibuang di Kabupaten Ponorogo. Lalu, kepala korban dibuang di Kabupaten Trenggalek.

Berikut lima fakta dari kronologi hingga motif pembunuhan tersebut.

Bagaimana kronologinya?

Tersangka RTH telah merencanakan pembunuhan dan mutilasi korban mayat dalam koper, UK yang ditemukan di Ngawi, Senin (27/01).

Sumber gambar, KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH

Keterangan gambar, Tersangka RTH telah merencanakan pembunuhan dan mutilasi korban mayat dalam koper, UK yang ditemukan di Ngawi, Senin (27/01).

Menurut keterangan Polda Jatim, pembunuhan ini bermula ketika tersangka, RTH, mengajak UK untuk bertemu di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (19/01).

Sesaat kemudian terjadi percekcokan di antara keduanya. Tersangka lalu mencekik korban hingga tewas. Kejadian itu diperkirakan terjadi pada pukul 23.30 WIB.

garis

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

garis
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Diduga panik karena mengetahui UK telah meninggal, RTH lalu menghubungi kerabatnya, berinisial MAM. Tersangka meminta untuk dijemput dan diantar ke rumahnya di Kabupaten Tulungagung.

Sesampai di rumahnya, RTH lalu mengambil koper merah, tali, dan kantong kresek. Dalam perjalanan kembali ke hotel, RTH membeli sebuah pisau yang diduga digunakan untuk memotong korban.

Mereka tiba di hotel pada 01.30 WIB. RTH lalu meminta MAM untuk menjemputnya kembali pada pukul 05.00 WIB.

Di dalam kamar hotel, RTH mengaku mencoba memasukkan jenazah korban ke koper, namun tidak muat.

RTH lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Setelah itu, MAM kembali menjemput RTH. Mereka pun kemudian menempatkan tubuh korban yang telah masuk dalam koper dan plastik ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung.

RTH dan MAM kemudian ke Surabaya untuk menjual milik tersangka. RTH kembali ke rumah neneknya pada Selasa pagi dan mengemas tubuh korban dengan isolasi, lakban dan plastic wrap.

Baca juga:

Pada hari itu juga, pada malam hari, RTH lalu membuang koper merah yang berisi tubuh korban di Desa Dadapan, Ngawi.

RTH lalu menuju daerah kedua di daerah hutan Sampung, Kabupaten Ponorogo untuk membuang bagian kaki korban.

Lalu tersangka membuang kepala korban di jalan Desa Gemahharjo, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (22/01) malam.

Mayat perempuan dalam koper merah lalu ditemukan warga dan dilaporkan ke polisi pada Kamis (23/01). Tiga hari kemudian, kepolisian menangkap RTH.

Apa motif pembunuhan?

Di depan kamar hotel terlihat aktivitas tersangka RTH dan kerabatnya MAM sebelum membuang mayat dalam koper, Senin (27/01).

Sumber gambar, Kompascom/Dok. Polda Jatim

Keterangan gambar, Di depan kamar hotel terlihat aktivitas tersangka RTH dan kerabatnya MAM sebelum membuang mayat dalam koper, Senin (27/01).

Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa motif pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan cemburu.

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban mengaku sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.

“Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes M Farman pada Minggu (27/01).

Selain itu, alasan lain yang diungkapkan tersangka adalah korban tidak terima karena RTH telah memiliki seorang anak perempuan.

Korban lalu disebut mendoakan hal yang buruk ke anak RTH itu.

“Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” ucap Farman.

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban meminta dirinya agar menghilangkan anak perempuannya.

“Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” tuturnya.

Mengapa pelaku melakukan mutilasi?

Kriminolog dari Universitas Indonesia Yogo Tri Hendiarto menyebut terdapat beberapa pola yang sama dalam setiap tindak pidana pembunuhan yang diikuti dengan mutilasi.

Pola pertama, kata Yogo, adanya relasi yang intim antara pelaku dan korban. Relasi itu bisa berupa hubungan asmara, pernikahan, keluarga dan hubungan khusus lainnya.

“Sangat jarang sekali mutilasi dilakukan pada orang-orang yang baru kenal, atau tidak memiliki hubungan yang intim,” kata Yogo.

Kemudian, tambah Yogo, terdapat alasan yang melatarbelakangi terjadinya tindakan mutilasi.

Penyebabnya sangat beragam, bisa dari rasa cemburu, sakit hati, dendam, benci, dan lainnya.

“Mutilasi itu akumulasi dari bentuk perspesi dalam pikiran, perasaan lalu berujung pada tindakan untuk melakukan pembunuhan hingga mutilasi,” kata Yogo.

“Tinggal timing-nya kapan, apakah secara accidental atau direncanakan?” tambahnya.

Polda Jatim mengungkap motif pembunuhan korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah, Minggu (27/01).

Sumber gambar, KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH

Keterangan gambar, Polda Jatim mengungkap motif pembunuhan korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah, Minggu (27/01).

Jika merujuk pada kasus di Ngawi, Yogo mengatakan, antara pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Kemudian, dalam hubungan itu ada rasa sakit hati dan cemburu di masing-masing pihak.

Pelaku merasa cemburu karena korban membawa laki-laki lain ke kosan. Sementara, korban cemburu karena pelaku memiliki anak dari perempuan lain.

Faktor selanjutnya adalah adanya relasi kuasa yang tak seimbang antara pelaku dan korban. Hal ini menyebabkan salah satu pihak merasa berkuasa untuk melakukan kekerasan dengan pihak lain.

“Pelaku dalam budaya patriarki mengontrol si perempuan korban. Dan jika terjadi pelanggaran, maka dianggap si korban telah melakukan pelanggaran dan merendahkan harga diri.”

“Dan kemudian seakan-akan si pelaku dapat melakukan apapun dengan korban. Maka di kasus mutilasi pelakunya lebih banyak laki-laki dan korbannya adalah perempuan,” kata Yogo.

Faktor terakhir, ujarnya, mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan pelaku.

RTH anggota aktif LSM antikorupsi

Barang bukti pisau buah yang diduga menjadi alat yang digunakan tersangka memotong tubuh korban mayat dalam koper menjadj tiga bagian, Senin (27/01).

Sumber gambar, KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH

Keterangan gambar, Barang bukti pisau buah yang diduga menjadi alat yang digunakan tersangka memotong tubuh korban mayat dalam koper menjadj tiga bagian, Senin (27/01).

Polisi menyebut RTH adalah warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Dia merupakan ketua ranting perguruan silat di Tulungagung.

“Profesi pelaku sementara di KTP pelajar. Tapi informasi hasil profiling kami, pelaku merupakan ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Juga bertindak sebagai LSM,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman.

Selain itu, Farman juga mengatakan RTH juga disebut sebagai anggota aktif sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

LSM itu bergerak di bidang sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

“Yang kita ketahui ini kan, tersangka sering bergerak seolah-olah sebagai LSM mengadukan beberapa peristiwa di Tulungagung dan Trenggalek,” ujar Farman.

Sementara itu korban UK merupakan warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang bekerja di Tulungagung.

Korban adalah ibu tunggal yang bekerja menghidupi anak dan neneknya.

Apa sanksi hukumannya?

Mayat perempuan dalam koper di Ngawi.

Sumber gambar, Sugeng Harianto/detikJatim

Keterangan gambar, Mayat perempuan dalam koper di Ngawi.

Atas perbuatannya, polisi menjerat RTH dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Selain itu, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti.

Barang bukti yang disita adalah mobil Suzuki Ertiga, mobil Toyota Vios, mobil Toyota Avanza, HP iPhone dan Samsung milik korban, HP Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, serta satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

Bagaimana reaksi keluarga korban?

Koper yang digunakan RTH untuk membawa potongan tubuh korbannya, pada Minggu (27/01).

Sumber gambar, Kompascom//IZZATUN NAJIBAH

Keterangan gambar, Koper yang digunakan RTH untuk membawa potongan tubuh korbannya, pada Minggu (27/01).

Ayah dari korban UK, berharap agar tersangka RTH dihukum seberat-beratnya.

“Jelas harus dihukum berat. Jadi kalau bisa ya yang membuat anak saya sampai jadi korban itu harus dihukum mati. Itu yang bertindak melukai anak saya sampai begitu itu,” ujar Khalim Senin (27/1/2025) sore.

Selain itu, Khalim juga berharap agar organ tubuh anaknya yang telah ditemukan segera dapat diserahkan ke pihak keluarga untuk dikuburkan dalam satu liang dengan badan korban yang telah lebih dulu dimakamkan.

“Harapannya segera bisa dimakamkan dijadikan satu,” tutur dia.

Kasus-kasus mutilasi lainnya

Kasus mutilasi di Ngawi ini bukan kali pertama terjadi.

Pada November 2024, terduga pelaku berinisial FF memutilasi seorang perempuan berinisial SH. Pelaku membuang jasad korban tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Alasan mutilasi karena pelaku sakit hati dengan ucapan korban.

Lalu ada juga mutilasi yang diduga dilakukan oleh seorang suami, T, kepada istrinya, Y, di Ciamis, Jabar, pada 3 Mei 2024. Motifnya, pelaku diduga stres dan terlilit utang.

Kemudian ada juga kasus mutilasi yang ditaruh dalam koper merah di Kabupaten Bogor pada 15 Maret 2023. Pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Motif mutilasi diduga akibat pertengkaran.

Di Malang, Jatim, seorang suami berinisial JM diduga memutilasi istrinya MS pada akhir Desember 2023. Pemicunya diduga karena permasalah rumah tangga. Setelah tindakan keji itu, JM menyerahkan diri ke polisi.

Pembunuhan dengan mutilasi juga terjadi di Semarang, Jateng. Pelaku pembunuhan berinsial MH yang merupakan pegawai dari korban, IH. Pelaku mengaku memutilasi korban dan mengecor atasannya karena alasan sakit hati dan sering dipukul.

Mutilasi juga dilakukan oleh lima oknum tentara terhadap empat warga Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Para pelaku memasukan tubuh korban ke enam karung dan dibuang ke Sungai Wania, Kampung Pigapu.

Tinggalkan Balasan