KUBET – Sritex resmi berhenti beroperasi, lebih dari 10.000 karyawan diberhentikan – Siapa yang harus bertanggung jawab atas nasib karyawan?

Sritex resmi berhenti beroperasi, lebih dari 10.000 karyawan diberhentikan – Siapa yang harus bertanggung jawab atas nasib karyawan?

Sritex, PHK, tutup, karyawan Sritex

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Keterangan gambar, Sejumlah buruh berjalan keluar dari Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/02).

Perusahaan tekstil Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu, 1 Maret 2025, setelah perusahaan itu dinyatakan pailit oleh pengadilan. Lebih dari 10.000 karyawannya diberhentikan.

“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) sebanyak 10.665 orang,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, Kamis (27/02), seperti dikutip kantor berita Antara.

“Untuk bekerja sampai tanggal 28 [Februari 2025], sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” paparnya.

Menurut Sumarno, pihak kurator harus bertanggung jawab untuk memenuhi hak karyana untuk mendapatkan pesangon.

Sritex, PHK, tutup, karyawan Sritex

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Keterangan gambar, Seorang buruh menunjukkan koas yang penuh tanda tangan rekan kerjanya saat keluar dari Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/02)

“Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun, itu ada di BPJS ketenagakerjaan, Insya Allah aman,” katanya.

Seperti dikutip Tempo.co, sebagian karyawan Sritex sudah mengisi surat PHK dan melengkapi dokumen persyaratan jaminan hari tua, kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex. Widada.

“Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai,” tambahnya.

Dilaporkan Kompas.com, ribuan pekerja berkumpul di areal PT Sritex, Sukoharjo, pada Jumat (28/02) pagi.

Sritex, PHK, tutup, karyawan Sritex

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Keterangan gambar, Pabrik tekstil Sritex yang dinyatakan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025.

Mereka menghadiri acara perpisahan antar karyawan setelah resmi diberhentikan sebagai karyawan perusahaan itu.

“Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini,” ujar Wagiyem, salah-seorang karyawan Sritex, seperti dilansir Kompas.com.

Wagiyem, yang sudah bekerja selama 28 tahun di Sritex, berujar bahwa pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan.

“Alhamdulillah hak-hak dikasihkan tetapi masih menunggu. Diusahakan JHT (jaminan hari tua) cair bulan Maret 2025 ini. Kalau pesangonnya masih nanti. Hak-hak karyawan semua dibagikan,” ungkapnya.

Pekerja keluar dari pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 2 September 2019

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Pekerja keluar dari pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 27 September 2019.

Sritex di ujung tanduk setelah ada putusan MA

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca

Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex), telah merumahkan 3.000 karyawannya setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Oktober silam.

Sritex beralasan kebijakan merumahkan pekerja yang dimulai pada November lalu bertujuan untuk mengelola sementara tenaga kerjanya yang berjumlah 50.000 karyawan yang tersebar di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo.

Sritex di ujung tanduk setelah Mahkamah Agung menolak kasasi perusahaan tersebut pekan lalu. Dengan demikian, status pailit perusahaan inkrah.

Didirikan 58 tahun yang lalu, Sritex adalah pemain utama dalam industri tekstil Indonesia, memasok seragam militer ke negara-negara NATO dan mempekerjakan banyak tenaga kerja di Jawa Tengah.

Namun, hingga September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp14,64 triliun, terdiri dari Rp14,42 triliun utang ke 27 bank dan Rp220 miliar utang ke perusahaan pembiayaan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Periset ekonomi di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan, bilang upaya penyelamatan Sritex bisa dilakukan dengan memberikan dana bantuan dengan skema pinjaman.

Sementara Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah bersiap membantu penyelamatan Sritex dengan upaya “restrukturisasi”.

Seorang pekerja menyetrika kain di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Seorang pekerja menyetrika kain di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

‘Saya ketar-ketir perasaannya’

Puluhan pekerja Sritex melakukan aksi di salah satu pabrik perusahaan tekstil tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (23/12).

Mereka menuntut agar tidak ada PHK meski Mahkamah Agung menolak kasasi Sritex atas status pailit.

Mereka menuntut komitmen pemerintah yang sebelumnya menjanjikan agar tidak ada PHK pascaputusan pailit Sritex.

“Putusan kasasi ini semakin menyesakkan hati kami. Maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia bantu kami yang sebenar-benarnya untuk buruh Sritex ini,” teriak satu peserta aksi.

Satu karyawan Sritex—yang juga Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sritex—Andreas Sugiyono (62) mengatakan status pailit ini membuatnya khawatir akan masa depan diri dan nasib buruh lainnya.

“Saya ketar-ketir perasaannya,” tutur pria yang akrab disapa Andreas tersebut kepada wartawan Fajar Sodiq yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Andreas Sugiyono, sritex

Sumber gambar, Fajar Sodiq

Keterangan gambar, Andreas Sugiyono (62) mengatakan status pailit ini membuatnya khawatir akan masa depan diri dan nasib buruh lainnya.

“Harapan kita waktu Sritex mengajukan ke MA ada perhatian tetapi ternyata posisinya sekarang dimenangkan dari pihak kreditor,” kata Andreas, yang bekerja di bagian finishing.

Ia mengaku belum ada pengumuman lebih jauh dari pihak manajemen mengenai kondisi pailit ini.

“Teman-teman yang penting kalau masih ada pesanan dikerjakan karena pesanan yang harus dikerjakan masih banyak,” kata Andreas.

Andreas adalah salah satu pekerja yang tetap rutin kerja di pabrik, di saat koleganya yang lain bekerja secara bergilir sebagai bentuk kebijakan perusahaan merumahkan pegawai.

Andreas bilang Sritex—tempatnya bekerja sekitar 30 tahun—telah menjadi tumpuan hidup keluarganya.

Bahkan, ia bercerita bahwa dulu ada momen ketika ia dan istrinya pernah bersama menjadi pegawai Sritex, sebelum istrinya melahirkan anak mereka.

“Di Sritex ini kan ibaratnya seperti rumah kita yang kedua. Gaji dari Sritex ya untuk membiayai keluarga, untuk biaya sekolah. Biaya kuliah anaknya juga hasil dari bekerja di sini,” katanya.

Andreas menambahkan, jika benar-benar terjadi PHK, dirinya memilih untuk pulang kampung.

Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

“Kalau pulang ke desa ya balik lagi seperti dulu menjadi petani di Boyolali,” kata Andreas.

Pekerja lainnya, Dewi Noviana Prasetya (33) mengaku prihatin dengan kondisi teman-temannya yang lain yang harus mengalami jadwal kerja bergilir.

“Dengar kabar itu sedih juga karena banyak yang diliburkan juga, ada yang masuk, ada yang enggak,” kata Dewi.

Sebagai karyawan, ia hanya berharap agar bisa tetap bekerja seperti sebelum muncul kabar terkait kasus pailit yang menimpa Sritex.

Sritex

Sumber gambar, Fajar Sodiq

Keterangan gambar, Puluhan pekerja Sritex melakukan aksi di salah satu pabrik perusahaan tekstil tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (23/12).

“Belum ada (kabar dari perusahaan terkait nasib karyawan). Mudah-mudahan ke depannya lebih baik lagi dan normal kembali seperti dulu,” kata Dewi yang merupakan ibu satu anak ini.

Sebagai karyawan di departemen pertenunan, ia mengungkapkan bergantung dari gaji yang diterimanya setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Apalagi suaminya sehari-hari bekerja sebagai supir sehingga gaji tersebut mencukupi biaya hidup keluarga kecilnya itu.

“Ya (gaji) ini untuk membantu perekonomian keluarga. Setidaknya bisa menambahi untuk kehidupan keluarga,” kata dia yang bekerja sebagai karyawan Sritex sejak 2019 silam.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengatakan setidaknya ada sebanyak 15.000 karyawan yang terdampak kondisi pailit ini.

Karyawan tersebut merupakan bagian dari empat perusahaan antara lain Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

“Total karyawan (Grup Sritex) kan sebesar 50 ribu itu. Jadi, yang terdampak itu empat perusahaan, sekitar 15 ribu karyawan,” ujar Slamet seperti dikutip dari Detik.com.

Hingga kini perusahaan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Namun proses pailit yang berjalan mengakibatkan perusahaan terkendala memperoleh pasokan bahan baku sehingga operasional perusahaan tak berjalan optimal.

“Karena belum ada izin going concern itu, yang terjadi, karyawan pada saat ini sudah tidak bekerja disebabkan karena tidak ada bahan baku untuk membuat produksi itu”

“Nah sebagian yang masih bekerja adalah menyelesaikan atau bahan baku yang masih ada masih bisa dikerjakan,” ujarnya.

Apa penyebab Sritex pailit?

Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah pada 21 Oktober lalu, setelah mengabulkan permohonan perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon—salah satu kreditur Sritex—terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Sekretaris perusahaan saat itu, Welly Salam, menyatakan jumlah utang kepada kreditur sekaligus penggugatnya, Indo Bharat Rayon, sebesar Rp100.308.838.984 berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi per 30 Juni 2024

Saat itu Welly berargumen bahwa kewajiban pembayaran dilakukan secara dicicil sebesar US$17.000 (sekitar Rp235 juta) dengan dicicil, bukan secara kumulatif.

Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Menurut OJK, jumlah utang Sritex tembus Rp14,64 triliun per September 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Jumlah utang sebesar itu terdiri dari utang Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan pembiayaan.

Dalam beberapa kesempatan, Welly sempat mengaku bahwa dampak pandemi Covid-19 berdampak pada keuangan perusahaan. Ia juga pernah menyebut persaingan usaha dan kondisi geopolitik turut mempengaruhi kinerja perusahaan.

“Kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan gangguan supply chain (rantai pasok) dan juga penurunan ekspor, karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di kawasan Eropa dan Amerika Serikat,” ucap Welly (24/06).

Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Aktivitas pekerja di pabrik Sritex pada Jumat, 27 September 2019.

Periset ekonomi Celios, Jaya Darmawan, menjelaskan bahwa bahwa industri tekstil Indonesia memang tengah tertekan, lantaran terdampak penurunan ekspor untuk negara tujuan seperti Amerika Serikat (AS).

“Ekonomi AS sekarang lagi anjlok dan transisi pemerintahan,” kata Jaya.

Di samping itu, ia juga menyorot kebijakan pemerintah yang membuka keran impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

Peraturan ini menghapus pertimbangan teknis impor barang, termasuk komoditas tekstil.

“Jadi game changer-nya sekarang adalah ketika pemerintah mau nggak mengatur kembali peraturan perdagangan terkait produk impor tersebut,” kata Jaya

Apa saja upaya untuk menyelamatkan Sritex?

Corporate secretary Sritex, Welly Salam, mengatakan pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung.

“Perseroan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum

terakhir melalui upaya hukum peninjauan kembali terhadap Putusan Kasasi agar

terlepas dari status pailit,” ujar Welly dalam keterangan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (24/12).

Dia memastikan Sritex berupaya melakukan sejumlah rencana memastikan kelangsungan operasional perusahaan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan para kreditur dan mitra untuk memperbaiki kondisi perusahaan.

Sritex

Sumber gambar, Getty Images

“Perseroan akan berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan UUK,” kata Welly.

UUK yang dimaksud Welly adalah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Undang-undang ini mengatur tentang kepailitan akibatnya terhadap kewenangan debitur.

Pada November lalu, komisaris utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengatakan saat ini perusahaannya tengah meliburkan sebanyak 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku.

Dia menyebut, tidak turunnya izin operasional dari kurator dan hakim pengawas menjadi penyebab Sritex mengalami kekurangan bahan baku produksi sehingga tidak bisa beroperasi seperti biasa.

Sritex

Sumber gambar, Getty Images

Kendati begitu, dia berjanji tak akan melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya meski dinyatakan pailit.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, berharap putusan Mahkamah Agung ini tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Jangan sampai nanti ketika keputusan itu lantas diambil alih kurator, lantas kuratornya lakukan tindakan PHK,” kata Immanuel kepada wartawan Johanes Hutabarat yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Immanuel juga mengeklaim komitmen Sritex yang menjanjikan tidak ada PHK, karena mereka “tidak mau dipailitkan”.

Lebih lanjut, Immanuel menegaskan pemerintah memastikan para serikat buruh atau pekerja di Sritex tak kena PHK.

Sritex

Sumber gambar, Getty Images

Apabila ke depan ada PHK, kata Immanuel, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker adalah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh.

Program JKP meliputi pemberian uang tunai sebesar 45% dari upah selama tiga bulan pertama, dan 25% dari upah selama tiga bulan berikutnya.

Kemudian, pemerintah juga melakukan pelatihan di balai latihan kerja (BLK), pemberian informasi tenaga kerja, dan pendaftaran nama pekerja di database Kemenaker.

Namun menurutnya, itu adalah skenario terburuk yang menjadi “pilihan ekstrem” jika PHK benar-benar terjadi.

“Saya tidak mau terlalu jauh membayangkan ke sana. Saya hanya fokus untuk memastikan tidak ada PHK,” katanya.

Apakah Sritex bisa diselamatkan?

Periset ekonomi Celios, Jaya Darmawan, mengatakan upaya penyelamatan Sritex bisa dilakukan dengan memberikan dana bantuan dengan skema pinjaman.

Jaya menyebut pinjaman ini bisa disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

Aspek lain yang tak boleh dilupakan, menurut Jaya adalah upaya menyelamatkan para pekerja.

Jaya menilai pemerintah harus memberi perhatian lebih sekiranya PHK benar-benar terjadi. Perhatian ini bisa dilakukan dengan pemberian “bantuan langsung tunai”.

“Jangan sampai tenaga kerja yang sudah di PHK itu luntang-lantung,” kata Jaya.

Sritex

Sumber gambar, Getty Images

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah bersiap membantu penyelamatan dengan upaya “restrukturisasi”, seperti diberitakan Detik.com.

Restrukturisasi adalah bentuk keringanan utang yang diberikan pemberi utang—baik bank atau lembaga pembiayaan—ke debitur yang dalam kondisi tertentu mengalami kondisi tak terduga sehingga sulit membayar utangnya.

Airlangga juga memastikan aktivitas produksi perusahaan tetap berjalan.

Bermula dari kios di pasar hingga ekspor ke 100 negara

Kisah Sritex bermula dari sebuah usaha dagang tekstil yang dirintis Haji Muhammad Lukminto—lahir dengan nama Le Djie Shien—di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, pada 1966.

Keturunan HM Lukminto, Iwan Setiawan Lukminto menyebut usaha ini bermula dari sebuah “kios”.

Pada 1968, perusahaan berkembang dengan mendirikan pabrik untuk produksi kain putih dan berwarna di Joyosuran, Solo. Sepuluh tahun berselang, perusahan mendaftarkan diri ke Kementerian Perdagang dengan nama PT Sri Rejeki Isman.

Pada 1992, perusahaan memperluas pabrik dengan empat lini produksi, yakni penenunan, pemintalan, sentuhan akhir, serta busana.

Sritex

Sumber gambar, Getty

Produk Sritex berhasil menembus pasar internasional. Salah satu pencapaiannya 1994 kala mereka menjadi produsen seragam militer pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara, atau NATO dan Jerman.

Sritex pun bermanuver menghimpun modal lewat pendanaan publik pada 2013, melantai di bursa saham dengan kode emiten SRIL.

Sritex berkembang terus, sehingga memiliki pabrik terintegrasi dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara.

Sritex juga sempat tercatat memasarkan produknya ke lebih 100 negara, dan menjadi produsen seragam militer di 30 negara di dunia.

Pencapaian-pencapaian ini diraih sebelum mereka diterpa putusan pailit di Pengadilan Negeri Semarang.

Tinggalkan Balasan