Seberapa realistis pegawai yang terkena gelombang PHK bisa bekerja lagi? – ‘Uang saya tinggal Rp200.000, enggak ada lagi’

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Klaim pemerintah bahwa pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal 2025 bisa terserap kembali ke industri diragukan sejumlah kalangan. Para pakar menyebut sejumlah isu seperti kesenjangan antara keterampilan dengan kebutuhan industri, usia pekerja, dan perbedaan kebutuhan tenaga kerja antar wilayah dapat menghambat penyerapan tenaga kerja yang sempat di-PHK.
Kementerian Perindustrian mengatakan sektor industri manufaktur menyerap tenaga kerja lebih banyak dibanding jumlah pekerja yang mengalami pemutusan tenaga kerja.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini didasari tren penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur selama 2022-2024 yang lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pekerja yang di-PHK dari semua sektor perekonomian dalam kurun waktu yang sama.
Klaim ini muncul di tengah gelombang PHK yang terjadi di sejumlah wilayah.
Pada Februari 2025 lalu, perusahaan tekstil Sritex di Jawa Tengah memberhentikan lebih dari 10.000 karyawannya.
Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan
Sementara itu produsen alat musik PT Yamaha Music Product Asia yang memiliki pabrik di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, yang memiliki lebih dari 1.000 pekerja mengumumkan penutupan pabrik pada akhir 2025.
Selain itu, sekitar 3.000 pekerja terdampak akibat PHK yang dilakukan dua pabrik yang mengerjakan sepatu merek Nike. Belum lagi, dua perusahaan seperti KFC dan Sanken juga disebut melakukan PHK.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar ragu bahwa dengan lapangan kerja baru yang diklaim pemerintah bisa menyerap tenaga kerja yang di-PHK.
Ia menilai belum tentu keterampilan seseorang yang di-PHK bisa sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Sementara itu, pengamat isu perburuhan, Andriko Otang, mengatakan isu usia yang sudah menua untuk sebagian pekerja, bisa menghambat mereka bisa terserap ke industri. “Dengan usia yang sudah 40 tahun atas, memang relatif lebih sulit,” kata Andriko.
‘Peluangnya kecil kembali diterima kerja’

Sumber gambar, ANTARA
Edita Baniya Hanantri Rahayu (50) itu tampak duduk termenung di tangga pintu keluar gedung serba guna pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Ia merupakan salah satu dari sekian ribuan karyawan perusahaan tekstil terbesar se-Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak 1 Maret 2025 lalu.
Perempuan itu hanya bisa pasrah merenungi nasibnya yang menjadi korban PHK di perusahaan tekstil Sritex.
Bagi Edita kejadian PHK yang dialami kali ini mengingatkan kembali memorinya yang pernah di-PHK ketika menjadi karyawan pabrik sepatu di Tangerang, 2008 silam.

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

Kala itu, Edita menjadi korban PHK dari perusahaan sepatu itu bersama dengan sang suami. Kini nasib serupa juga dialaminya di Sritex. Ia dan sang suami kembali terkena PHK untuk yang kedua kalinya.
“Pikiran kita udah ke mana-mana, kacau. Sudah kena PHK berdua [dengan suami]. Gimana caranya biar kita mampu menyekolahkan anak?” kata Edita saat ditemui wartawan Fajar Sodiq, di kompleks pabrik Sritex (06/03), Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kita syok kan sudah dua kali punya pengalaman PHK,” tambahnya.

Sumber gambar, ANTARA
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Saat masih bekerja di Sritex, Edita menjadi karyawan di divisi garmen.
Kini dia dan suaminya kembali mendatangi Sritex, namun bukan untuk masuk kerja, melainkan untuk mengurus proses pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan klaim JHT menjadi tabungan yang ditunggu-tunggu saat ini. Edita mengaku bahwa sebelumnya uang di tabungan tersisa Rp200.000.
Uang tersebut telah ditarik semua untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari. “Sudah diambil, sudah enggak ada lagi,” kata Edita.
Sedangkan hasil pembayaran klaim JHT nantinya akan digunakan untuk biaya kebutuhan sekolah anak
“Kemarin kan ini sebentar lagi SD kelas VI kan ada piknik. Kemungkinan untuk JHT kalau nggak salah sekitar Rp8 juta atau Rp7 juta,” ujar dia.
Baca juga:
Edita masih terus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup keluarganya sehari-hari pasca-PHK. Sebagai karyawan Sritex, ia mengaku sebulan menerima gaji sekitar Rp2,2 juta.
Dari gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bisa mencapai Rp1 juta lebih.
“Kita masih menunggu cairnya pesangon masih mengambang, Ini belum ada kepastian kapan pesangon cair. Kalau melihat dari itunya melihat aset-aset dijual. Ya kita menyakinkan mengandalkan JHT yang ini aja,” kata dia.

Sumber gambar, Fajar Sodiq
Sebagai korban PHK, ia masih ragu kembali mendaftar sebagai karyawan kembali karena usianya sudah tak lagi muda. Bahkan sebelum PHK sempat ada informasi terkait job fair di setiap bagian.
“Tapi kalau menurut saya, job fair itu hanya untuk yang umur-umur di bawah. Tampaknya jarang sekali yang sudah tua-tua itu kan jarang. Kemungkinan peluangnya kecil karena usia sudah 50 tahun,” keluhnya.
Merasa tak ada peluang untuk bekerja menjadi karyawan di pabrik tekstil, Edita mencoba peruntungan dengan mengontak teman yang pernah kerja satu perusahaan saat di pabrik sepatu yang dulu. Ia diminta untuk melamar di perusahaan sepatu yang berlokasi di Salatiga.
“Dulu pernah (melamar) di sana tapi belum diterima. Ini ada teman karena sudah lama kenal. [Saya melamar] sebagai pimpinan, memimpin 150 orang karena sudah punya pengalaman di pabrik sepatu dulu,” ucap dia.
Sedangkan terkait janji lapangan kerja baru yang disediakan pemerintah, ia pun mengaku pesimistis dengan janji-janji tersebut.
Apalagi Edita masih trauma dengan janji-janji yang pernah disampaikan salah satu pejabat pemerintah pusat yang berkunjung ke Sritex dan bertemu dengan para karyawan.
Saat itu pejabat itu mengutarakan janji tidak akan ada PHK terhadap karyawan Sritex, tetapi kenyataannya gelombang PHK tetap terjadi.
“Kalau yang itu saya memikirkan janji-janji yang kemarin, yang inilah, yang itulah enggak bisa saya sebutkan ya. Itu juga sangat sayang banget, seorang atasan harusnya bantu gitu tapi mana buktinya? Sampai sekarang enggak ada,” keluhnya.

Sumber gambar, Fajar Sodiq
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyebutkan jumlah karyawan Sritex di Sukoharjo yang terkena PHK sebanyak 8.475 orang.
Sedangkan di tiga perusahaan di bawah Sritex yang tersebar di luar Kabupaten Sukoharjo, ia mengaku tidak mengetahui jumlah karyawan yang terkena PHK.
Terkait adanya gelombang PHK yang menimpa karyawan Sritex, Sumarno mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema untuk menampung para karyawan yang menjadi korban PHK pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu.
Sumarno mengeklaim pihakya sudah menyiapkan sejumlah perusahaan-perusahaan yang siap menampung para pekerja yang terkena PHK.
“Sampai saat ini sudah ada 15.000 lowongan kerja yang mendaftar kepada kami. Artinya perusahaan-perusahaan itu datang kami untuk mencarikan tenaga kerja. Kebanyakan penjahitan, ada di garmen, sepatu, ada juga di pakaian dalam dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu juga terdapat perusahaan padat karya yang sedang membutuhkan karyawan di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
Sumarno menyebutkan perusahaan tersebut meliputi pelintingan rokok, plastik dan garmen.
“Ada di wilayah Sukoharjo, juga dari Semarang, Gunungkidul, Lumajang sudah ke sini. Kalau ada warga yang tadinya bekerja di Sritex siap untuk menampung,” ucapnya.
Menanggapi adanya batasan usia bagi karyawan baru, Sumarno membeberkan eks karyawan Sritex yang ingin mendaftar lowongan pekerjan di perusahaan-perusahaan tersebut diberi kelonggaran mengenai batasan umur.
Kelonggaran batasan usia pekerja itu diberikan kepada para pelamar kerja yang memiliki keterampilan.
“Diberi semacam kemudahan. Kalau biasanya [batas usia] 30 tahun, 40 tahun ya bisa masuk. Terutama yang punya keahlian jahit dan sebagainya tetapi memang yang usia 50 ke sana terutama di finishing kan harus angkut-angkut banyak fisik kemungkinan banyak dibatasi,” kata dia.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tidak terlalu lama Sritex ini ada investor lagi yang mengelola atau menghidupkan kembali sehingga bisa terekrut ke sini baik yang tua-tua karena sudah bekerja,” tambahnya.

Sumber gambar, Fajar Sodiq
Sementara itu mengenai adanya lowongan kerja sebanyak 15.000, Sumarno mengeklaim telah melakukan sosialisasi. Caranya dengan mengunggah di laman dinas.
Bahkan, ia mengeklaim pihaknya semula telah merencanakan untuk menggelar job fair di gedung serba guna Sritex pada saat para karyawan mengurus pencairan klaim JHT. Hanya saja rencana itu belum terealisasi.
“Sebenarnya sudah kita tata untuk job fair tapi karena situasinya belum memungkinkan mungkin nanti lain waktu,” kata dia sambil menunjuk meja yang telah terpasang memanjang di ruang menuju pintu keluar gedung serba guna Sritex.
Selain itu, ia mengaku pihaknya telah menyampaikan berkali-kali mengenai informasi lowongan pekerjaan itu kepada para eks karyawan Sritex. Lowongan pekerjaan itu meliputi perusahaan-perusahaan di wilayah Sukoharjo dan Wonogiri.
Hanya saja Sumarno mengatakan bahwa para eks karyawan yang terkena PHK masih fokus untuk mengurus pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
“Mungkin kan saat ini mereka masih fokus untuk pencairan JHT ini, mungkin nanti setelah Lebaran atau mungkin karena sudah punya modal ganti profesi juga kami persilakan kepada pilihan mereka sendiri,” kata dia.
Data PHK
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada Januari 2025, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Indonesia mencapai 3.325 orang.
Jumlah tenaga kerja paling banyak terkena PHK adalah Jakarta, yang mencapai 2.650 tenaga kerja. Data ini tidak merinci di sektor apa saja terjadi PHK.
Saat dihubungi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengirimkan pernyataan tertulis mengenai tanggapannya terhadap gelombang PHK.
“Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut. Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di industri manufaktur,” kata Agus.
“Mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK,” tambahnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Dalam pernyataan itu, ia menjelaskan tren PHK yang terekam sejak 2022 sampai 2024.
Menurut data Kemenperin, jumlah tenaga kerja yang di-PHK selama jangka waktu tersebut di semua sektor perekonomian, yakni:
- 2022: 22.878
- 2023: 55.311
- 2024: 48.345
Sementara data penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur:
- 2022: 119.430
- 2023: 370.769
- 2024: 1.082.998
Seberapa besar peluang pekerja yang terkena PHK bisa bekerja lagi?
Ekonom Celios, Media Wahyudi Askar, ragu dengan klaim pemerintah bahwa lapangan kerja yang ada mampu menyerap para pekerja yang di-PHK. Pasalnya jumlah pekerja yang kena PHK begitu banyak.
Ia mencontohkan para pegawai Sritex yang kena PHK secara massal setelah perusahaan itu dinyatakan pailit.
Askar mengatakan para pekerja di Sritex umumnya adalah skilled labor, atau para pekerja yang terlatih untuk melakukan pekerjaan tertentu.
Menurutnya, mereka tidak bisa begitu saja beralih ke pekerjaan lain yang membutuhkan keterampilan yang berbeda.
“Switch karir dengan skill yang berbeda itu enggak mudah,” kata Askar kepada wartawan Johanes Hutabarat yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Sumber gambar, ANTARA
Dari contoh Sritex ini, Askar juga mengungkapkan keraguan bahwa satu daerah bisa mengakomodasi para pekerja yang kena PHK dalam jumlah besar. Menurutnya, ini tak lepas dari faktor kerelaan pekerja yang di-PHK untuk pindah ke daerah lain untuk mendapat pekerjaan baru.
“Masyarakatnya sudah sekian lama tinggal di sana dan enggak mungkin juga Sukoharjo bisa menyediakan lapangan kerja sebesar itu kecuali masyarakat itu pindah ke daerah lain,” kata Askar.
Di sisi lain, Askar menyorot dilema para pekerja yang tak lagi berusia muda namun terkena PHK.
“Memulai karier dari nol lagi dalam bentuk pekerjaan yang baru itu enggak mudah,” kata Askar.
Senada dengan Askar, Andriko menilai tak mudah bagi para pekerja yang umumnya berasal dari sektor padat karya ini masuk ke pasar tenaga kerja serupa, seperti tekstil,atau alas kaki.
“Kalau misalnya pemerintah berpikir bahwa ada lapangan kerja baru untuk sektor industri padat karya yang sama yang terjadi badai PHK, saya kira tidak demikian faktanya di lapangan,” kata Andriko.
Mengapa terjadi gelombang PHK?
Andriko Otang, dari organisasi pemerhati isu perburuhan, Trade Union Rights Center (TURC), menduga gelombang PHK yang melanda di sejumlah wilayah di Indonesia pada awal 2025 adalah “fenomena tahunan”. Ia melihat fenomena ini terlacak setidaknya tiga tahun ke belakang.
“Fenomena yang kelihatannya itu terjadi berkaitan erat dengan fenomena Hari Raya Idul Fitri. Dan ini terjadi tidak hanya tahun ini saja, tapi tahun-tahun sebelumnya juga terjadi,” kata Andriko.
“Dugaannya ini berhubungan dengan upaya dari perusahaan untuk mengesampingkan tanggung jawab mereka dalam konteks pembayaran Tunjangan Hari Raya,” tambahnya.
Menurut Andriko, pasca Hari Raya, perusahaan cenderung melakukan perekrutan tenaga kerja baru.
Andriko mengatakan selain alasan finansial, perusahaan biasanya menggunakan “modus atau alasan” PHK ini bermacam-macam”.
“Ada yang bilang bahwa terjadi penurunan order, ada yang memang kontrak kerjanya sudah habis,” kata Andriko.
Di samping itu, Andriko juga menduga kecenderungan perusahaan melakukan PHK ini juga tak lepas dari pola perekrutan perusahaan-perusahaan padat karya yang lebih mengutamakan pekerja kontrak.
Hal ini, menurutnya tak lepas dari pola permintaan dari perusahaan busana yang kerap kali hanya membutuhkan pasokan pakaian secara musiman.
Andriko mencontohkan bagaimana perusahaan-perusahaan fast fashion yang membutuhkan pakaian seri musim panas, akan membuat pesanan untuk rekanan khusus untuk musim tersebut.
“Akhirnya mengakibatkan kontrak kerja di sektor industri padat karya ini itu kontrak kerja jangka pendek,” kata Andriko.

Sumber gambar, ANTARA
Peluang ini juga semakin terbuka sejak terbitnya Undang-undang Cipta Kerja yang membuat perusahaan cenderung mempekerjakan pegawai dengan kontrak pendek.
“Kita rata-rata lihat itu sekarang enam bulan kontrak kerja jarang sekarang yang dikontraknya itu satu tahun,” kata Andriko.
Selain itu, Andriko juga menyorot peta persaingan global, untuk sektor tekstil di mana Indonesia bersaing dengan negara-negara seperti Vietnam, Bangladesh, serta China.
Ia mencontohkan Indonesia yang kebanjiran produk tekstil dari China.
“Kita tahu China barangnya-barangnya murah apalagi masih ada keistimewaan dari sisi saja, makin sulit kalau perusahaan-perusahaan tekstil kita berkompetisi,” kata Andriko.
Sementara itu Askar dari Celios perusahaan industri tengah mengendurkan produksinya. Ini tak lepas dari penurunan daya beli masyarakat.
Askar mengatakan penurunan daya beli masyarakat ini terjadi di saat Indonesia mengalami deflasi pertama dalam 25 tahun terakhir.
“Deflasi itu sebetulnya idealnya kalau secara teori itu kan mendorong peningkatan daya beli masyarakat karena barang-barang semakin murah. Tapi yang terjadi itu sebaliknya hari ini deflasi itu lebih digambarkan perlambatan ekonomi,” kata Askar.

Sumber gambar, Getty Images
“Sehingga mereka [perusahaan] kemudian merasionalisasi tenaga kerjanya, jadi mengurangi tenaga kerjanya memangkas biaya,” kata Askar.
Apa yang perlu dilakukan untuk menanggulangi dampak PHK?
Askar mengatakan sejumlah hal yang perlu dilakukan agar PHK ini bisa diredam.
Salah satunya adalah agar pemerintah meninjau regulasi yang bermasalah yang cenderung merugikan pekerja.
“Terkait dengan outsourcing dan beberapa aturan turunan Cipta Kerja yang enggak adil untuk para pekerja,” kata Askar.
Selain itu, Askar juga mengimbau agar pemerintah bisa melakukan proteksi barang produksi dalam negeri. Ini agak tidak merugi karena karena bersaing dengan produk dari luar negeri.
“Setuju tidak setuju faktanya memang garmen yang terpukul, tekstil yang terpukul dan salah satunya karena memang membanjirnya produk asing dari China,” kata Askar.