Permintaan Luhut agar demokrasi tidak merusak ‘budaya santun’ dipertanyakan pengamat – ‘Demokrasi memang berisik, kalau tidak itu otoriter’

Sumber gambar, BAY ISMOYO/AFP
Sentilan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap para pengamat yang disebutnya “membuat keruh” dan imbauannya agar demokrasi tidak merusak budaya sopan santun dinilai sebagai “pembunuhan karakter” dan menunjukkan pemerintah semakin antikritik.
Selepas pertemuannya dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Senin (31/03), Luhut menekankan pentingnya menjaga sopan santun dalam berdemokrasi.
Dia juga mengeklaim adanya pengamat-pengamat yang berbicara “tanpa data yang jelas” dan “membuat keruh” sehingga mempersulit pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun menurut Guru Besar di Departemen Politik Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Amalinda Savirani, gaya “sopan santun” yang dimaksud penguasa justru menghilangkan pesan utama.
“Yang dianggap ‘tidak sopan’ di sini adalah bicara langsung ke inti persoalan,” ujarnya.
Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan
Sementara, pakar komunikasi politik dari Universitas Multimedia Nusantara, Silvanus Alvin, mengatakan, sebaliknya budaya “sopan santun” sejatinya belum ditunjukkan sejumlah pejabat pemerintahan.
“Sebagai contoh, misalnya ungkapan ‘Ndas-mu’ [oleh Presiden Prabowo di depan umum], komentar kepala babi ‘dimasak saja’ [oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, tentang kepala babi yang dikirim ke redaksi Tempo], dan sebagainya. [Semua ini] belum mencerminkan hal tersebut,” kata Silvanus.

Sumber gambar, Getty Images
Silvanus mengingatkan masukan dari para pengamat seharusnya menjadi bagian dari dialog yang lebih luas untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
BBC News Indonesia sudah berupaya menghubungi pihak DEN dan Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk meminta tanggapan lebih lanjut, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari yang bersangkutan.
Pada Februari 2025, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengatakan Presiden Prabowo mendengarkan semua kritikan dan masukan yang disampaikan.
Apa yang dikatakan Luhut tentang ‘sopan santun’ dan pengamat yang mengkritisi pemerintah?

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Luhut menyampaikan kritikannya itu kepada para wartawan setelah bertemu dengan Jokowi di kediaman mantan presiden itu di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Senin (31/03).
Kunjungannya dilakukan bertepatan dengan momen perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.
“Saya hanya titip satu di bulan Ramadan yang selesai hari ini: Kita semua supaya memelihara budaya santunnya, ramah-tamahnya Indonesia,” ujar Luhut sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
“Demokrasi itu betul, tapi jangan demokrasi itu jadi merusak budaya sopan santun kita. Berbicara, berbahasa dan tidak menghormatin orang-orang yang sudah berkarya buat negeri ini. Kemudian berburuk sangka dengan cepat.”
Kepada para wartawan, Luhut mengingatkan dirinya adalah “pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun. Saya saksi hidup.”
“Sebagai tentara, saya tidak melihat ada pelanggaran-pelanggaran secara Konstitusi yang dilakukan oleh Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Presiden,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengatakan dia tergerak untuk menyampaikan hal ini karena adanya pengamat-pengamat yang disebutnya memperkeruh keadaan dan mempersulit pemerintahan.
“Saya harus katakan ini agak keras sedikit karena menurut saya sudah ada terlalu banyak kita agak keluar koridor yang pengamat-pengamat yang tanpa data yang jelas membuat keruh. Itu mempersulit pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Luhut mengimbau semua pihak agar kompak dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi bangsa.
Salah satu contohnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebutnya menuai banyak kritik padahal butuh waktu dalam pelaksanaannya.
“Jangan kita terus torpedo karya-karya bagus yang baru dimulai,” ujarnya.
Mengapa pernyataan Luhut dinilai menandakan pemerintah semakin antikritik?

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pakar komunikasi politik dari Universitas Multimedia Nusantara, Silvanus Alvin, mengatakan budaya “sopan santun” sejatinya belum ditunjukkan sejumlah pejabat pemerintahan.
“Tentu sopan santun perlu dijunjung tinggi,” ujar Silvanus kepada Amahl Azwar yang melaporkan untuk BBC News Indonesia pada Selasa (02/04).
“Namun alangkah baik bila sopan santun sendiri ditunjukkan oleh para pejabat publik. Sebagai contoh, misalnya ungkapan ‘Ndas-mu’, komentar kepala babi ‘dimasak saja’, dan sebagainya. [Semua ini] belum mencerminkan hal tersebut.”
Silvanus merujuk ke pernyataan Prabowo Subianto dalam pidato politiknya di perayaan Hari Ulang Tahun ke-17 Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada 15 Februari 2025.
Saat itu, Prabowo lebih dari sekali menyindir mereka yang mengkritiknya dengan sebutan “ndasmu” yang berarti “kepalamu” dalam bahasa Indonesia.
Ucapan ini disampaikan Prabowo dengan mimik mengejek dan disambar tawa sebagian peserta yang hadir kala itu.
Adapun komentar “dimasak saja” merujuk ke pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, tentang kepala babi yang dikirim ke redaksi Tempo.
Pada 22 Maret 2025, seperti dilansir Kompas.com, Hasan menegaskan pernyataannya bukanlah bentuk mengecilkan kebebasan pers, melainkan justru mengecilkan pihak peneror.
Terpisah, Guru Besar di Departemen Politik Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Amalinda Savirani, mengatakan gaya “sopan santun” yang dimaksud penguasa justru menghilangkan pesan utama.
Cara komunikasi yang dianggap “sopan” bagi penguasa, ujar Amalinda, sering kali bergaya implisit, berputar-putar, dan malah menyensor diri sendiri.
“Definisi ‘sopan’ dari penguasa itu akhirnya bukan jadi kritik substantif, tapi sekedar sharing alias berbagi,” ujar Amalinda kepada BBC News Indonesia pada Rabu (02/04).
“Yang dianggap ‘tidak sopan’ [oleh pemerintah] adalah bicara to the point pada permasalahan, dan langsung menusuk pada persoalan.”

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

Amalinda mengingatkan pada akhirnya Indonesia adalah negara demokrasi dan kebebasan berpendapat secara tegas dijamin Konstitusi.
Sementara Silvanus mengatakan warga yang merasakan ketidakadilan secara langsung akan bereaksi spontan. Hal ini, menurut dia, akan sulit untuk berada dalam “koridor sopan santun”.
Dia mencontohkan warga yang memprotes pemerintah di tengah kontroversi larangan penjualan gas LPG tiga kilogram di tingkat pengecer atau warung pada awal Februari.
“Ada seorang bapak yang protes langsung pada menteri [Menteri ESDM Bahlil Lahadalia]. Sulit rasanya menyuarakan kekesalan secara sopan karena warga, termasuk si bapak, merasa tidak mendapatkan keadilan dari kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.
Apa kata para pengamat yang selama ini mengkritik kebijakan pemerintah?
BBC News Indonesia menghubungi sejumlah pengamat yang sering melontarkan kritikan terhadap pemerintah.
Titi Anggraini, pakar hukum tata negara dan aktivis demokrasi dari Universitas Indonesia, sudah beberapa kali mengkritik penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Dia juga sebelumnya terafiliasi dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Masyarakat yang kritis dan berani bersuara atas kinerja pemerintahnya menjadi pertanda bahwa iklim demokrasi masih sehat,” ujar Titi ketika dihubungi pada Rabu (02/04).
“Jika pemerintah merasa suara rakyat sebagai gangguan yang meresahkan, maka hal itu perlu diwaspadai sebagai tanda munculnya kekuasaan yang otoriter.”
Titi memberi contoh ketika para pengamat mengkritisi pencalonan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden yang berujung pada kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023.
“Kritik pengamat pada hal itu bukan sesuatu yang tidak beralasan,” ujar Titi.
Menurut Titi, hampir semua lembaga internasional yang melakukan pengukuran indeks kinerja demokrasi menyebut putusan MK yang mengubah syarat usia dalam pencalonan sebagai intervensi terhadap MK dan bentuk pelanggengan politik dinasti.
“Hal itu dikonfirmasi oleh The Economist Intelligence Unit maupun V-Dem Institute,” ujar Titi.
Laporan Varieties of Democracy Institute (V-Dem Institute) tahun 2024 menyatakan Indonesia berada di “zona abu-abu” demokrasi elektoral di tengah melemahnya kebebasan sipil dan kontrol keseimbangan kekuasaan.
Sementara The Economist Intelligence Unit meletakkan Indonesia dalam kategori flawed democracy alias ‘demonstrasi cacat’.
Pada tahun 2024, laporan indeks demokrasi lembaga yang berbasis di London itu meletakkan Indonesia pada urutan ke-59 atau turun 3 peringkat dari tahun sebelumnya.
Titi juga menyoroti proses pembentukan dan substansi UU Cipta Kerja yang banyak dikritik pengamat karena tidak sesuai konstitusi.
“Terbukti UU tersebut dibatalkan oleh MK. Jadi apa yang dikemukakan para pengamat justru terkonfirmasi,” ujarnya.
Terpisah, Silvanus menekankan pemerintah perlu lebih memperhatikan transparansi data publik agar konsisten dengan klaim “pengamat tanpa data”.
“Lalu apakah pandangan pengamat tanpa data tapi pro pemerintah juga dianggap sebagai unsur yang memperkeruh pemerintah? Hal ini juga perlu ditelaah lebih dalam,” ujarnya.

Sumber gambar, ANTARA
Dari bidang ekonomi, Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menyatakan pernyataan Luhut adalah bentuk “pembunuhan karakter” bagi para peneliti dan akademisi.
“Sebagian besar kritik yang disampaikan untuk perbaikan. Kritik yang disampaikan berbasis pada data, kajian dengan metodologi yang sangat ketat. Lahir dari ruang-ruang akademis dan lembaga penelitian,” ujar Bhima.
Bhima menegaskan sorotan Celios terhadap program pemerintah menggunakan data dan metodologi yang terperinci.
“MBG [Makanan Bergizi Gratis], misalnya, kita pakai datanya data BPS [Badan Pusat Statistik] dan Susenas [Survei Sosial Ekonomi Nasional],” ujarnya.
“Tentunya kita melakukan kajian tadi berdasarkan dari data-data primer, berdasarkan dari survei yang kemudian bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tambahnya.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Di sisi lain, Bhima menyayangkan penggunaan narasi kasar dan tidak santun yang justru dilontarkan pejabat pemerintah.
Selain “ndasmu”, Bhima juga menyoroti penggunaan kata-kata seperti “anjing menggonggong” yang digunakan Prabowo terhadap pengritiknya saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang di Batang, Jawa Tengah pada 20 Maret 2025, seperti dilansir Kompas.com.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah antikritik, padahal banyak kajian yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik,” ujarnya.
Terpisah, pengamat ekonomi pembangunan dari Universitas Andalas di Sumatra Barat, Syafruddin Karimi, mengatakan Luhut sebagai ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) semestinya menjadi teladan utama dalam membangun tradisi dialog publik yang berbasis data alih-alih “menyerukan sopan santun budaya”.
“Dalam konteks demokrasi ekonomi, yang dibutuhkan bukan pengaburan kritik lewat retorika moral, tetapi klarifikasi berbasis fakta atas gejolak yang terjadi. Ketika IHSG anjlok dan rupiah melemah, publik menunggu penjelasan rasional dari pemegang otoritas ekonomi, bukan ceramah tentang etika berpendapat,” tegasnya.
‘Ujian bagi warga negara agar terus keras kepala’
Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti, yang juga kerap mengkritik pemerintah, menilai pemerintahan saat ini sudah tidak mempedulikan kritikan karena merasa di atas angin.
“Pemerintahan sekarang sudah enggak peduli karena melihat dirinya sudah terlalu kuat. Paling tidak, Pak Prabowo-nya. Jadi, mereka tidak terlalu peduli dengan citra yang ada di masyarakat,” ujar Bivitri.
Bivitri menyoroti sejumlah pernyataan yang disampaikan para pejabat negara yang cenderung abai terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat, mulai dari tagar #KaburAjaDulu dan demonstrasi Indonesia Gelap.
“Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer pada 17 Februari 2025 soal tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial, seperti dilansir Kompas.com.
Sementara soal demonstrasi Indonesia Gelap, Luhut pada tanggal 19 Februari mengatakan: “Kalau ada yang bilang Indonesia gelap, yang gelap kau, bukan Indonesia”, sebagaimana dilaporkan Tempo.
Bivitri mengatakan bahwa deretan pernyataan ini menunjukkan bahwa: “kita, para warga, sudah dianggap enggak ada [oleh pemerintah]. Nah, itu yang namanya kematian demokrasi.”
“Ibaratnya, dalam bahasa sehari-hari, pemerintah bilang: ‘sudah, diam saja, terima jadi saja’. Itu sudah otokrasi sebenarnya,” ujarnya.
Bivitri menilai hal ini tidak lepas dari gaya kepemimpinan Prabowo yang dominan dan seperti komando sehingga menutup masukan dari para pengritik.
“Pemerintah tidak mau menggunakan data yang tujuannya membuat kebijakan lebih baik. Mereka hanya mau pakai data yang mendukung supaya kebijakannya bagaimanapun tetap jalan,” ujar Bivitri.
Bivitri menyebut pemotongan anggaran di berbagai lembaga untuk mendanai program MBG sebagai contoh ketidakmauan pemerintah dalam menerima kritik.
Menanggapi persoalan data ini, Amalinda dari UGM mengatakan tidak selamanya data itu netral.
“Ada yang disebut ‘politik pengetahuan’, dimana pengetahuan dan data seringkali disesuaikan dengan kebutuhan penguasa,” ujar Amalinda.
Amalinda mengingatkan klaim Luhut pada tahun 2022 tentang “big data” yang disebutnya mengindikasikan banyak yang setuju pemilu ditunda.

Sumber gambar, KOMPAS.COM
Meskipun sikap pemerintah semakin abai terhadap kritikan, baik Bivitri maupun Amalinda berharap masyarakat—termasuk para pengamat—tetap bersuara.
“Justru dengan karakter pemerintahan seperti ini, kita tidak boleh kemudian jadi mengabaikan diri sendiri. Kita justru ‘melawannya’ dengan terus-menerus bicara. Dengan begitu, paling tidak, kita memelihara orang-orang yang masih punya akal sehat dan rasionalitas,” ujarnya.
“Saya yakin masih banyak sekali di Indonesia. Cuma mereka semua nggak ada yang berani bersuara keras, dan langsung takut gitu.”
“Jadi nanti ketika ada pemilu lagi, ketika dibutuhkan kritik yang lebih besar, seperti 1998 dulu, lapisan yang ini tetap punya rasionalitas.
Sementara Amalinda dari UGM menekankan kepada masyarakat agar senantiasa menuntut hak mereka dalam berpendapat demi merawat demokrasi.
“Di sini juga ujian buat warga negara untuk terus keras kepala melakukan apa yang sudah dijamin oleh Konstitusi. Jadi, meski ada tekanan dari penguasa, tetaplah terus suarakan pendapat. Karena ini hak warga negara,” ujar Amalinda.
“Demokrasi itu memang selalu berisik, kalau enggak berisik namanya sistem otoriter,” pungkasnya.