TNI masuk ranah perguruan tinggi di Bali hingga Papua, apa tujuannya?

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Umarul Faruq
- Penulis, Hanna Samosir
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
Perluasan peran militer dianggap kian mengkhawatirkan setelah TNI masuk ke ranah perguruan tinggi di Bali hingga Papua. Pengamat menganggap ini upaya pencucian otak hingga kriminalisasi mahasiswa.
Sejumlah pengamat melontarkan kekhawatiran ini setelah melihat serentetan peristiwa pada pekan lalu, mulai dari sosialisasi UU TNI di Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas, kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana, hingga Kodim 1707 yang diduga tengah mengumpulkan data mahasiswa di Merauke.
“Mereka berusaha mencuci otak mahasiswa itu walaupun keberhasilannya mungkin rendah, tapi mereka akan berusaha untuk mengontrol apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diajarkan,” ujar peneliti ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa TNI memang biasa masuk ke universitas untuk menjalankan fungsi “pembinaan teritorial”.
Fungsi teritorial dalam sejarah militer dianggap lekat dengan konsep dwifungsi pada era Orde Baru. Pascareformasi, muncul perdebatan tentang perlu tidaknya menghapus fungsi teritorial dalam UU TNI yang dibahas pada awal tahun 2000-an.
Akhir dari Artikel-artikel yang direkomendasikan
Khusus untuk Papua, Wahyu mengklaim bahwa TNI biasa melakukan pendataan kelompok-kelompok masyarakat. Namun, pengamat mengatakan bahwa pendataan seperti itu tugas dinas pencatatan sipil, bukan TNI.
“Kalau TNI yang melakukan, itu berarti profiling yang tujuan akhirnya untuk kriminalisasi,” ucap Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua, Latifah Arum Siregar.
Made menganggap perluasan peran TNI di kampus-kampus ini merupakan salah satu cara agar militer dapat menguasai setiap lini kehidupan masyarakat.
Jejak TNI di perguruan tinggi: tiga daerah dalam tiga hari
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Jejak TNI di ranah perguruan tinggi ini pertama kali menjadi perhatian pada pekan lalu, ketika BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memprotes “intervensi berkedok sosialisasi” yang dilakukan militer setelah mahasiswa menggelar aksi penolakan RUU TNI pada 21 Maret.
Sehari setelah aksi, tepatnya pada Sabtu, 22 Maret, pukul 22.37 waktu setempat, pihak rektorat memanggil BEM Unsoed untuk memenuhi panggilan Kodim 0701 Banyumas.
Namun, pihak BEM menolak karena tidak ada surat resmi dari TNI. Keesokan harinya pukul 22.20 waktu setempat, BEM akhirnya mendapatkan panggilan resmi untuk dialog dengan Kodim Banyumas di edung Rektorat Unsoed.
Pada 24 Maret, pertemuan pun dilaksanakan.
“Sayangnya, pertemuan tersebut hanya dijadikan wadah oleh militer untuk meminta klarifikasi serta permintaan maaf atas aksi yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan masyarakat Banyumas pada 21 Maret yang lalu,” demikian pernyataan BEM Unsoed melalui akun Instagram mereka.
“Narasi sosialisasi RUU TNI hanya bualan belaka! Ketika diminta berdiskusi pun, pihak Kodim berdalih bahwa itu bukan kewenangannya.”

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Menurut BEM, ada beberapa petinggi kampus yang ikut hadir pada pertemuan tersebut, tapi mereka tak berpihak pada mahasiswa.
“Kedatangan komandan dan 5 orang prajurit berseragam sipil ke kampus Unsoed menjadi bentuk konkret terancamnya supremasi sipil,” tulis BEM Unsoed.
“Haram bagi militer masuk ke kampus sebagai lingkungan yang merdeka nan bebas dari berbagai bentuk intervensi, termasuk intervensi dari militer.”
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa pertemuan itu hanya untuk pembinaan masyarakat.
“Prinsipnya bahwa kegiatan itu karena pembinaan masyarakat, dan kami menghargai setiap pendapat yang ada,” tutur Wahyu.
Pada 25 Maret, giliran mahasiswa Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
Di awal surat, Kodim menjelaskan dua dasar permintaan data tersebut, yaitu program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando dan Staf Kodim 1707/Merauke.
“Sehubungan dengan dasar di atas, dengan hormat diajukan permintaan data mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan di kota studi dan Organisasi Daerah Mahasiswa Papua binaan Pemda Kabupaten Merauke,” demikian kutipan salinan surat yang dilihat BBC News Indonesia.
Seorang mahasiswa Merauke bernama Stanly curiga TNI meminta data tersebut untuk membungkam mahasiswa yang selama ini vokal memprotes Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah di Merauke.
“Pasti mereka akan cari tahu bahwa mahasiswa ini yang biasa melakukan aksi protes, karena kami di Jayapura selalu frontal untuk melakukan aksi penolakan di gereja, di jalan, mau pun di ruang bebas seperti seminar,” tutur Stanly.

Setelah surat itu beredar, kata Stanly, wisma mahasiswa tempat dia tinggal sering didatangi orang tak dikenal.
“Dia putar-putar di depan wisma. Waktu kelihatan muka [mereka], kami tidak pernah melihat muka-muka itu sebelumnya,” ujarnya.
Merasa terancam, para mahasiswa akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa permintaan data ini menunjukkan sikap arogan TNI masuk ke ranah sipil.
“Ini [data mahasiswa] sebenarnya ranah dinas sosial, tapi kami tahu di Merauke itu ada PSN yang di-backup oleh militer,” katanya.
Pada 26 Maret, dunia pendidikan tinggi kembali dihebohkan dengan pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana.
Perjanjian itu diteken oleh Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dan Panglima Kodam IX/Udayana, Muhammad Zamroni, atas nama Kepala Staf Angkatan Darat pada 5 Maret di Denpasar.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah Pasal 8 yang mewajibkan mahasiswa Universitas Udayana mengikuti pendidikan dan latihan bela negara untuk “menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.”
Di Pasal 9 juga disebutkan bahwa mahasiswa “middle semester” Universitas Udayana juga dapat mengikuti pelatihan di bidang pertanian atau ketahanan pangan.
Selain itu, Pasal 4 juga menimbulkan kekhawatiran karena memungkinkan prajurit aktif Kodam IX/Udayana dan Keluarga Besar TNI AD untuk menempuh pendidikan S1, S2, dan S3 di Universitas Udayana.
Pasal ini dikhawatirkan dapat membuka “jalur khusus” bagi anggota TNI untuk kuliah di Unud, yang pada akhirnya bisa mengurangi kesempatan bagi mahasiswa sipil.

Sumber gambar, AFP
Presiden BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan bahwa perjanjian ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap independensi institusi pendidikan.
“Perjanjian ini berpotensi membatasi ruang akademik yang seharusnya bebas dari intervensi militer, mengancam kebebasan intelektual sivitas akademika, serta membuka peluang bagi militer untuk mendominasi ranah pendidikan sipil,” katanya dalam pernyataan resmi yang diterima BBC News Indonesia.
Ia pun menuntut agar perjanjian itu dicabut.
Lebih jauh, Arma juga mendesak Universitas Udayana untuk membuat peraturan lanjutan yang memperkuat independensi institusi dan membatasi ruang-ruang militerisasi di ranah akademik.
‘Usaha cuci otak’
Made Supriatma dari ISEAS-Yusof Ishak Institute menganggap kehadiran militer di kampus, seperti yang terjadi di Unsoed dan Unad merupakan cara baru militer merambah ke ranah sipil setelah revisi UU TNI disahkan.
“Revisi UU TNI itu hanya justifikasi. Setelah itu, mereka masuk lewat berbagai kerja sama dengan kementerian atau kampus, atau pemanggilan secara langsung dengan alasan menjaga ketertiban,” ujar Made.
Made pun mempertanyakan isi perjanjian TNI dengan Unud, terutama bagian pendidikan bela negara bagi mahasiswa.
“Masak sih mahasiswa harus belajar itu? Itu kan bukan pelajaran sipil. Itu pelajaran dasar-dasar kemiliteran. Itu tidak diperlukan oleh mahasiswa. Ini kan sebenarnya perluasan penyebaran ideologi militer,” ujar Made.
Ia khawatir nantinya pendidikan bela negara itu menjadi cara militer untuk membatasi pemikiran kritis para mahasiswa.
“Mereka berusaha mencuci otak para mahasiswa itu walaupun keberhasilannya mungkin rendah ya, tetapi mereka akan berusaha untuk mengontrol apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diajarkan,” katanya.
Made memang menganggap kemungkinan upaya TNI ini berhasil sangat rendah karena karakter mahasiswa Indonesia yang sudah kritis.
Namun, Made khawatir tren ini dapat bergeser di kemudian hari, apalagi jika melihat fenomena terbaru di mana pihak kampus justru mengundang TNI masuk ke dalam.
“Dulu mereka [TNI] tidak berani masuk kampus, dan pihak kampus selalu akan protes keras kalau TNI masuk kampus. Nah, ini kan yang dilakukan oleh rektor Universitas Udayana ini mengundang TNI masuk kampus, dan bikin MoU,” tuturnya.
Ketika nanti perjanjian ini sudah dijalankan, kehadiran militer di dalam kampus juga akan memunculkan perasaan takut di tengah mahasiswa.
“Mereka itu intimidating, punya kemampuan untuk mengintimidasi, dan orang Indonesia merasa bahwa militer lebih superior dari orang sipil karena mereka pegang senjata,” kata Made.
“Jadi konsekuensi yang paling jelas saya kira adalah bahwa kemudian kampus lebih dikendalikan oleh kekuatan kekerasan ketimbang kekuatan berpikir.”

Sumber gambar, NARONG SANGNAK/EPA-EFE/REX/Shutterstock
Dengan demikian, Made khawatir kemampuan berpikir kritis yang sudah mulai terbangun di dunia mahasiswa Indonesia saat ini nantinya akan terkikis.
“Jadi militerisasi. Secara perlahan-lahan ya kemampuan berpikir kritis dan kebebasan akademik dan lain sebagainya pasti akan terpengaruh. Mau tidak mau,” ucap Made.
Menanggapi berbagai kritik ini, I Ketut Sudarsana menyatakan bahwa kerja sama tersebut tidak bertujuan untuk membawa praktik militer ke dalam dunia kampus.
“Kami ingin meluruskan bahwa kerja sama ini tidak akan mengintervensi ruang akademik atau kebebasan berpikir di kampus. Seluruh program kerja sama akan bersifat edukatif, terbuka, dan partisipatif,” kata Ketut dalam pernyataan di situs Universitas Udayana.
Senada, Wahyu Yudhayana juga mengatakan bahwa TNI sudah biasa melakukan program semacam ini untuk melaksanakan fungsi militer di bidang “pembinaan teritorial”.
“Saya bisa yakinkan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan untuk mengambil langkah menyikapi suatu perkembangan atau suatu informasi atau kebebasan untuk mencari informasi terkait suatu hal oleh rekan-rekan kampus itu betul-betul kita hargai,” ucap Wahyu.
Kekhawatiran kriminalisasi mahasiswa Papua
Berbeda dengan Unsoed dan Unad, Made menganggap yang terjadi pada mahasiswa di Papua lebih dari sekadar upaya cuci otak.
Wahyu Yudhayana memang mengklaim bahwa pengumpulan data mahasiswa itu merupakan permintaan yang biasa dilakukan TNI dalam rangka pembinaan masyarakat.
“Dalam rangka kita membina semua komponen masyarakat di wilayah untuk siap dalam rangka mendukung sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang kita miliki,” katanya.
Namun, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua, Latifah Arum Siregar, mencurigai maksud di balik permintaan data itu, apalagi mengingat mahasiswa di Merauke sangat vokal menentang PSN yang sedang dijalankan.
Latifah lantas menegaskan bahwa pendataan semacam ini bukan pekerjaan TNI, melainkan Badan Pusat Statistik atau dinas kependudukan dan catatan sipil.
“Kalau dikatakan itu hanya mendata, ini sebenarnya pekerjaan-pekerjaan ancaman, intelijen yang mem-profiling kelompok-kelompok demokrasi, kelompok-kelompok kritis.”
“Makanya orang-orang yang mau protes [PSN] di-profiling untuk dikriminalisasi. Profiling itu pasti mengarah ke kriminalisasi.”

Sumber gambar, BBC/Heyder Affan
Menurutnya, profiling semacam ini sudah sering dilakukan aparat ketika menginterogasi mahasiswa yang ikut demonstrasi.
“Profiling itu sudah sering dilakukan. Mereka ditanya mahasiswa asrama mana? Kuliah di mana? Jadi lama-lama juga menjadi semacam tabungan kasus,” katanya.
“Jadi kalau mereka lihat orang yang sama di kemudian hari, tanpa dia melakukan kesalahan pun, dia sudah masuk dalam daftar kriminal.”
Latifah memperingatkan bahwa kekhawatiran ini justru akan membuat perlawanan mahasiswa Papua semakin keras.
Ditambah lagi, isu PSN juga dirasakan di daerah-daerah selain Papua, membuat masalah ini menjadi problematika tingkat nasional.
“Jadi konsolidasi masyarakat sipil makin kuat. Misalnya, kampus yang mungkin tidak terlalu respons sebelumnya, nanti akan makin kuat karena ada perasaan senasib sepenanggungan diintimidasi oleh TNI,” katanya.
“Saya kira ini akan membuat satu tingkat baru atau bentuk baru perlawanan.”
Apa yang harus dilakukan mahasiswa?
Melihat fenomena TNI yang merasuk secara perlahan ke dunia pendidikan tinggi, Made mendorong mahasiswa untuk merapatkan barisan, baik di dalam mau pun di luar kampus.
“Yang mengkhawatirkan sekarang [pejabat] kampus itu sudah terjun lebih dalam ke pemikiran yang tidak kritis, sehingga pergerakan itu sekarang mulai terlihat di luar kampus,” tutur Made.
“Protes terus, dan harus dengan dukungan kawan-kawan di luar, seperti LSM atau LBH. Jangan eksklusif.”
Made juga mendorong mahasiswa untuk terus berpikir kritis, terutama ketika pimpinan kampus justru bekerja sama dengan TNI, katanya, kemungkinan ada sesuatu di baliknya.
“Mahasiswa harus merebut kembali semua hak akademik mereka, semua hak kebebasan mereka, kebebasan termasuk dari ancaman, kekuatan, kekerasan dari militer. Enggak mungkin kita belajar ada militer di samping kita,” katanya.